Pancasila Dasar Negara – Pancasila merupakan sebuah dasar negara, yang sering disebut dengan filosofi dasar negara, atau ideologi negara. Nilai-nilai dasar yang telah Pancasila merupakan dalam sifat normatif dan abstrak.
Pancasila sebagai dasar negara menyiratkan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam sebuah Pancasila akan menjadi dasar atau pedoman bagi kalangan masyarakat negara Indonesia.
Pasti kalian mengenal dengan istilah pancasila bukan? Dalam pancasila merupakan sebuah dasar negara. Untuk penjelasan selanjutnya akan di jelaskan sebagai berikut.
Apa itu Dasar Negara ?
Pengertian Dasar Negara merupakan sebuah sikap terhadap kehidupan, cara hidup, atau sesuatu yang tidak bisa dibuktikan dengan benar dan salah.
Pada dasarnya, dasar negara dapat diartikan sebagai filsafat negara (Political Philosophy), yang didasari sebagai sumber semua sumber hukum atau sumber aturan hukum di suatu negara.
Pemahaman dasar negara juga bisa menjadi pondasi yang kuat dan kuat dan berasal dari perspektif sebuah kehidupan atau filsafat. Dalam hal ini, itu adalah refleksi dari peradaban, budaya, bangsawan dan kepribadian yang telah tumbuh dalam sejarah perkembangan masyarakat Indonesia. Dan dapat diterima dengan semua lapisan masyarakat.
Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pancasila sebagai landasan negara berarti bahwa sebuah ideologi Pancasila menjadi suatu landasan, pedoman, dan panduan resmi sebagai kehidupan dalam berbangsa dan bernegara. Sejak awal berdirinya Indonesia telah menetapkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Kita, rakyat Indonesia, harus membawa Pancasila ke posisi yang mulia dan mulia, tetapi itu tidak berarti bahwa itu diidolakan.
Istilah dalam Pancasila sudah ada jauh sebelum berdirinya negara Indonesia. Pada zaman Majapahit, yakni sekitar abad ke-14 SM. Dalam istilah Pancasila yakni sudah dikenal. Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta dan merupakan kombinasi dari istilah panca dan sila. Panca berarti lima dan Sila berarti Fugenstein, yang berarti prinsip dasar.
Dasar Hukum Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pada sebuah hukum yang berbeda yakni sebagai pembentukan adanya Pancasila sebagai dasar negara. Dasar hukum lain yang akan memperkuat Pancasila ialah:
- Pembukaan UUD di Alenia ke-4 tahun 1945, telah menyatakan bahwa adanya sebuah pembentukan dalam pemerintahan di Indonesia yakni dapat didasarkan pada Pancasila.
- Keputusan Presiden 5 Juli 1959 menekankan bahwa revisi UUD 1945 berarti adopsi Pancasila sebagai ideologi negara.
- Pernyataan Presiden No. 12 tahun 1968 telah menekankan perumusan Pancasila yang benar dan sah, yang berarti bahwa Pancasila dikukuhkan sebagai negara dan ideologi negara.
- Ketentuan dalam MPR o. XVIII/ MPR/1998 mencabut SK No. II/ MPR/1978 tentang pedoman kehidupan dan praktik Pancasila (Eka Prasetya Pancakarsa).
Kemudian, berkenaan dengan konfirmasi Pancasila sebagai dasar yang ditunjukkan dalam pembukaan UUD 1945, yaitu peletakan batu fondasi kesatuan Indonesia, maka perlu untuk melanjutkan secara konsisten dalam kehidupan.
Bagian yang tidak terpisahkan dari dekrit ini menyatakan: “Yayasan negara yang disebutkan dalam ketentuan ini mengandung makna ideologi nasional sebagai cita-cita dan tujuan negara”.
Fungsi Pancasila
Dalam posisi nya sebagai dasar negara, Pancasila bertindak sebagai sumber dari semua sumber hukum (sumber hukum tertib) dari negara Indonesia, diantaranya ialah:
- Cita-cita dalam hukum sesuai dengan hukum dasar negara.
- Dalam pandangan kehidupan bangsa Indonesia.
- Prinsip tatanan spiritual dalam hukum Indonesia.
- Pancasila adalah kepribadian bangsa Indonesia.
- Perjanjian Luhur berarti Pancasila.
- Pancasila sebagai ideologi rakyat Indonesia.
- Suasana mistisisme (Spiritual Interground) dari Konstitusi.
- Pancasila berfungsi untuk jiwa bangsa Indonesia
- Tujuan yang ingin dicapai oleh rakyat Indonesia.
- Pancasila sebagai filosofi hidup yang menyatukan bangsa Indonesia.
- Sumber dari semua sumber berarti cara yang sah.
Manfaat Dasar Negara Bagi Sebuah Bangsa
Setiap warga negara di dunia mempunyai adanya pemerintahan yang berbeda karena tergantung pada pemerintah tersebut. Ini juga mempunyai basis negara yang berbeda. Jika pemahaman dasar negara dibahas di atas. Sekarang kita akan berbicara sedikit tentang manfaat dari dasar negara.
Manfaat dasar pertama dari negara ialah sebagai cara hidup dan perspektif dalam semua orang yang hidup di satu negara. Karena kita memiliki panduan hidup, hidupnya tidak terpengaruh.
Bahwa berdirinya dalam negara menguntungkan semua orang yang mempunyai sebuah tujuan yang lebih jelas di negara. Hal ini tentunya terjadi di setiap negara, terutama Indonesia, yang telah mempertahankan integritas negara atas dasar milik negara.
Baca Juga :
Demikian pembahasan yang dapat kami sampaikan dengan jelas dan singkat mengenai Pancasila Dasar Negara. Semoga ulasan ini, dapat berguna dan bermanfaat bagi Anda.