Gaji PPPK Paruh Waktu adalah salah satu hal yang paling banyak dicari oleh pencari kerja, khususnya bagi mereka yang ingin bekerja di bidang pemerintahan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Di dalam artikel ini, penulis akan membahas dengan lengkap mengenai kisaran gaji, fasilitas, tunjangan, jam kerja, hingga berbagai informasi penting yang harus kamu ketahui. Penasaran? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
(Artikel ini dipublikasikan oleh gilarpost.com – Update Resmi 27 Februari 2026)
Kisaran Gaji PPPK Paruh Waktu
Gaji PPPK Paruh Waktu tahun 2026 berada pada kisaran Rp2.500.000 – Rp7.500.000 per bulan tergantung golongan, masa kerja, serta instansi penempatan. Nominal ini disesuaikan dengan beban kerja paruh waktu yang jam kerjanya lebih fleksibel dibandingkan PPPK penuh waktu.
Untuk golongan terendah dengan masa kerja 0–1 tahun, rata-rata berada di kisaran Rp2.500.000 – Rp3.000.000 per bulan.
Sedangkan untuk golongan lebih tinggi dengan pengalaman diatas 10 tahun, gaji dapat mencapai Rp6.000.000 – Rp7.500.000 per bulan.
Profil Singkat PPPK

PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara yang diangkat berdasarkan kontrak kerja dalam jangka waktu tertentu.
Skema paruh waktu dirancang untuk memenuhi kebutuhan tenaga profesional di instansi pemerintah tanpa sistem kerja penuh 8 jam setiap hari.
Program ini dikelola oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait dan diterapkan di berbagai instansi seperti sekolah negeri, rumah sakit daerah, dinas pemerintahan, hingga lembaga teknis lainnya.
Jumlah PPPK secara nasional mencapai ratusan ribu orang dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dengan adanya kebijakan baru, sistem paruh waktu menjadi alternatif bagi tenaga honorer yang ingin mendapatkan status resmi tanpa harus mengikuti skema CPNS.
Gaji PPPK Paruh Waktu Terbaru Semua Posisi Tahun 2026
Berikut adalah kisaran daftar gaji PPPK paruh waktu 2026 terbaru yang disesuaikan berdasarkan golongan:
| No | Golongan PPPK | Masa Kerja | Kisaran Gaji per Bulan |
| 1 | Golongan I | 0–1 Tahun | Rp2.500.000 – Rp2.800.000 |
| 2 | Golongan II | 0–3 Tahun | Rp2.800.000 – Rp3.200.000 |
| 3 | Golongan III | 0–3 Tahun | Rp3.000.000 – Rp3.800.000 |
| 4 | Golongan IV | 0–5 Tahun | Rp3.500.000 – Rp4.500.000 |
| 5 | Golongan V | 0–5 Tahun | Rp4.000.000 – Rp5.000.000 |
| 6 | Golongan VI | 5–10 Tahun | Rp4.500.000 – Rp5.500.000 |
| 7 | Golongan VII | 5–10 Tahun | Rp5.000.000 – Rp6.000.000 |
| 8 | Golongan VIII | 10+ Tahun | Rp5.500.000 – Rp6.500.000 |
| 9 | Golongan IX | 10+ Tahun | Rp6.000.000 – Rp7.500.000 |
Apakah Gaji PPPK Paruh Waktu UMR?
Jika dibandingkan dengan UMR atau UMK di berbagai daerah, sebagian gaji PPPK paruh waktu berada di atas standar upah minimum, terutama untuk golongan IV ke atas. Namun untuk golongan I dan II, nominalnya bisa saja setara atau sedikit di bawah UMR tergantung wilayah penempatan.
Karena sistemnya paruh waktu, wajar jika nominalnya tidak setinggi PPPK penuh waktu atau PNS. Meski begitu, status sebagai ASN kontrak tetap memberikan jaminan stabilitas dibanding tenaga honorer biasa.
Fasilitas dan Tunjangan PT PPPK Paruh Waktu

Selain gaji, pemerintah juga memberikan fasilitas dan tunjangan untuk pegawai PPPK paruh waktu. Diantaranya:
1.BPJS Kesehatan sesuai ketentuan ASN
2.BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan kerja
3.Tunjangan jabatan sesuai golongan
4.Tunjangan keluarga bagi yang sudah menikah
6.Tunjangan kinerja sesuai instansi
7.Hak cuti tahunan sesuai kontrak
8.THR sesuai kebijakan pemerintah
9.Kesempatan perpanjangan kontrak kerja
Walaupun bersifat paruh waktu, hak dasar sebagai pegawai pemerintah tetap diberikan sesuai regulasi yang berlaku.
Jam dan Shift Kerja PT PPPK Paruh Waktu
Karena bersifat paruh waktu, jam kerja PPPK tidak selalu 8 jam sehari. Skema kerjanya menyesuaikan kebutuhan instansi masing-masing.
Jam kerja bisa 4–6 jam per hari sesuai kesepakatan kontrak,beberapa instansi menerapkan sistem 3–4 hari kerja dalam seminggu.Tenaga pendidik biasanya mengikuti jadwal mengajar yang telah ditentukan sekolah.
Tenaga kesehatan mengikuti jadwal piket atau shift tertentu. Fleksibilitas ini menjadi keunggulan karena memungkinkan pegawai memiliki waktu tambahan untuk kegiatan lain, selama tidak melanggar aturan kontrak.
FAQ Seputar PT PPPK Paruh Waktu
1.Apakah PPPK paruh waktu bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu?
Kemungkinan tersebut ada tergantung kebijakan pemerintah dan kebutuhan formasi. Jika kinerja baik serta tersedia kuota, pegawai paruh waktu bisa mengikuti seleksi lanjutan untuk status penuh waktu.
2.Apakah PPPK paruh waktu mendapatkan pensiun?
Berbeda dengan PNS, PPPK umumnya tidak mendapatkan pensiun bulanan tetap. Namun pegawai tetap memperoleh perlindungan jaminan sosial seperti BPJS dan hak-hak lain selama masa kontrak berlangsung.
Kesimpulan
Gaji PPPK paruh waktu 2026 berada pada kisaran Rp2.500.000 – Rp7.500.000 per bulan tergantung golongan dan masa kerja. Sebagian sudah setara bahkan di atas UMR, khususnya untuk golongan menengah ke atas.
Selain gaji pokok, pegawai juga mendapatkan fasilitas seperti BPJS, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, THR, serta hak cuti.


