GuruAkuntansi.co.id Kali ini akan membahas tentang materi akuntansi rekonsiliasi bank, pengertian rekonsiliasi bank dalam akuntansi, penyebab dilakukannya rekonsiliasi bank, mengapa perusahaan melakukan rekonsiliasi bank, alasan rekonsiliasi bank dan contoh rekonsiliasi bank.
Pengertian Rekonsiliasi Bank
Rekonsiliasi bank adalah suatu skedul informasi yang menjelaskan setiap perbedaan antara catatan bank dan catatan kas nasabah, jika perbedaan tersebut hanya berasal dari transaksi yang belum dicatat oleh bank, maka catatan bank nasabah (pesusahaan penyetor) dianggap benar. Tetapi jika beberapa bagian dari perbedaan itu berasal dari pos – pos lain, maka catatan bank atau perusahaan harus disesuaikan.
Tujuan Rekonsiliasi Bank
Ada pula beberapa tujuan rekonsiliasi bank bagi perusahaan. Beberapa tujuan tersebut bisa anda simak sebagai berikut :
- Untuk mengecek ketelitian pencatatan dalam rekening kas dan bank yang belum tercatat oleh perusahaan.
- Untuk memeriksa apakah penggunaan dana sudah melewati batas yang ditentukan atau tidak.
- Sebagai internal control atas pengelolaan dana kas apakah sudah optimal atau belum.
- Sebagai pendeteksi kecurangan akuntansi sejak dini.
- Memvalidasi informasi klien atas pembayaran produk yang dipesan maupun piutang usaha.
- Memeriksa kesalahan pencatatan yang dilakukan oleh pegawai perusahaan seperti dalam menjumlah, menambah, membagi atau dalam menjurnal transaksi.
- Memeriksa selisih kurs apabila terjadi transaksi valuta asing.
Mengapa perlu dilakukan rekonsiliasi bank?
Rekonsiliasi laporan bank perlu dilakukan untuk mengecek ketelitian pencatatan dalam rekening kas dan catatan bank, selain itu untuk mengetahui jumlah penerimaan ataupun pengeluaran yang belum tercatat oleh perusahaan.
Jika terdapat perbedaan yang dihasilkan karena ada suatu transaksi yang belum tercatat bank maka catatan perusahaan dianggap benar, dan sebaliknya jika catatan karena perbedaan pos-pos lain maka perlu disesuaikan antara catatan perusahaan dan catatan menurut bank.
Mengapa bisa terjadi perbedaan pencatatan?
Ada beberapa faktor yang umumnya menyebabkan perbedaan catatan bank dan perusahaan diantaranya:
- Deposit on transit (deposit/ setoran dalam perjalanan), faktor ini yang biasanya sering menjadi penyebab pada kasus ini. Faktor ini terjadi karena setoran yang dikirimkan oleh perusahaan ke bank pada akhir bulan belum diterima oleh bank sampai pada bulan berikutnya. Sehingga perusahaan sudah mencatat sebagai pengeluaran (setoran) namun bank belum mencatat karena belum menerima setoran tersebut.
- Jasa giro, bunga yang sudah diperhitungkan oleh bank tetapi perusahaan belum menghitung/mencatat transaksi tersebut.
- Cek beredar (outstanding cheque) merupakan cek yang sudah tercatat dikeluarkan oleh perusahaan namun si pemegang cek belum di uangkan di bank atau cheque on hand.
- Cek kosong, ini menyebabkan bank tidak mencairkan uang karena kurangnya dana setoran perusahaan namun perusahaan sudah mencatatnya sebagai pengeluaran cek.
- Piutang wesel, sudah dicatat oleh bank sebagai penerimaan tetapi perusahaan belum mencatatnya.
Faktor penyebab perbedaan diatas sudah lazim ditemukan dan sudah di persiapkan penyelesaiannya oleh pihak terkait.
Rekonsiliasi Bank terdiri dari dua bagian yaitu:
Saldo Rekening Koran
Apa Itu Rekening Koran Bank
Bagi anda yang belum mengerti apa itu rekening koran, dibawah ini akan kita ulas bersama. Istilah rekening koran sering kita dengar atau di temui saat kita berurusan dengan perbankan.
Yang biasanya mewajibkan pemohon atau nasabahnya untuk menyertkan rekening koran seperti pada bulan terkahir atau tiga bulan terakhir baik itu untuk pengurusan kredit seperti kpr dan sebagainya.
Rekening koran adalah laporan transaksi dan saldo rekening tabungan nasabah pada bank. Lebih singkatnya rekening koran dapat di katakan sebagai aktivitas rekening anda baik itu laporan tabungan, transfer uang, debit atau kredit atau seluruh aktivitas yang anda lakukan di rekening tersebut.
Kegunaan rekening koran
- Rekening koran di perlukan bank sebagai bukti untuk menunjukkan bahwa anda benar memiliki penghasilan atau memupunyai arus kas. Dari laporan rekening tersebut bank akan menganalisa apakah cashslow atau aktivitas keuangan anda lancar atau tidak.
- Sebagai contoh saat anda mengajukan KPR untuk membeli rumah, rekening koran tersebut selalu di butuhkan dan menjadi salah satu parameter apakah permohonan kredit anda di setujui atau tidak.
- Biasanya seorang pebisnis yang akan mengajukan kredit ke bank akan terlebih dahulu memperbaiki laporan keuangannya dengan cara memperbanyak aktivitas di rekening mereka seperti memasukkan sejumlah uang ke rekening kemudian mengambilnya kembali dan seterusnya.
Cara mendapatkan rekening koran
Jika anda sedang membutuhkan rekening koran, caranya cukup mudah. Anda tinggal datang saja ke bank tempat anda menabung kemudian beritahukan kepada pihak bank untuk mencetak atau print out transaksi rekening anda tersebut.
Bila yang di butuhkan adalah rekening koran 3 bulan terakhir maka anda tinggal membertitahukan untuk di cetak transaksi 3 bulan terakhir.
Dalam keperluan lainnya juga biasanya ada saja yang meminta rekening koran selama 6 bulan terakhir.
Dari laporan tersebut anda akan bisa melihat seluruh aktiviatas atau taransaksi yang anda lakukan seperti jumlah saldo awal, laporan debit atau kredit, potongan administrasi oleh bank dan jumlah saldo akhir.
Adapun tips agar permohonan kredit anda di setujui oleh bank sebaiknya perbaiki dulu rekening koran anda agar terlihat lebih banyak dan dapat meyakinkan pihak perbankan.
Saldo Catatan Perusahaan (nasabah)
- Penerimaan kas melalui bank (inkaso)
Bank melakukan penerimaan kas (misalnya dari piutang/wesel tagih) untuk dibukukan ke dalam rekening giro perusahaan, - Biaya administrasi bank
Biaya-biaya yang dibebankan oleh bank kepada perusahaan, - Pendapatan bunga atau jasa giro
Bunga yang diberikan bank kepada perusahaan atas saldo rekeningnya, - Cek kosong dari konsumen atau debitur (cek yang tidak cukup dananya)
Cek yang diterima perusahaan kemudian disetorkan bersama-sama dengan uang tunai ke bank, akan tetapi dikembalikan bank karena tidak cukup dana (not sufficient fund). - Cek yang dikembalikan kepada penyetor dengan alasan lain
Cek yang dikembalikan dengan alasan-alasan :
(1). rekening penarik cek telah ditutup,
(2). cek telah daluarsa,
(3). tandatangan yang tercantum pada cek tidak sah,
(3). terdapat kesalahan dalam penulisan cek.
Setelah dilakukan pengecekan dan perhitungan, kedua saldo tersebut harus berakhir dengan “Saldo Kas yang Benar” dengan jumlah yang sama antara keduanya.
Contoh Pengerjaan Laporan Rekonsiliasi Bank:
Saldo rekening Bank ARTHA di Buku Besar PT. MARTECH pada tanggal 31 Juli 2006 menunjukkan jumlah sebesar Rp.185.500. Saldo menurut rekening koran bank pada tanggal tersebut adalah Rp.207.000. Setelah dilakukan pemeriksaan, perbedaan itu disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut:
- Biaya administrasi bank pada bulan Juli 2006 sebesar Rp.2.800 yang muncul di rekening koran bank belum dicatat oleh perusahaan karena nota debitnya belum sampai.
- 5 lembar cek berjumlah Rp.40.750 yang telah dibayarkan kepada para pemasok (supplier) untuk melunasi utang ternyata masih belum diuangkan.
- Cek yang ditarik oleh PT. AYU sebesar Rp.15.000 telah salah dibukukan oleh bank ke dalam rekening PT. MARTECH.
- Kiriman uang dari langganan melalui transfer bank sebesar Rp.3.950 untuk pelunasan utangnya belum dicatat dalam pembukuan perusahaan.
- Cek nomor SR 5220 sebesar Rp.70.550 dicatat dalam pembukuan PT. MARTECH dengan jumlah Rp.65.150
Baca Juga :
- Klasifikasi Biaya, Biaya Produk, Volume Produksi
- Klasifikasi Biaya, Biaya Tetap, Variabe
- Aliran Biaya Dalam Perusahaan Manufaktur
Demikian pembahasan tentang Rekonsiliasi Bank beserta tujuan dan contohnya, Smoga bermanfaat.