Sistem kerja PT Aksha Karunia Mill menjadi salah satu informasi yang cukup sering dicari oleh pencari kerja, terutama bagi mereka yang ingin mengetahui pola jam kerja, sistem shift, serta ketentuan kontrak karyawan.
Di dalam artikel ini, penulis akan membahas dengan lengkap mengenai sistem kerja di PT Aksha Karunia Mill terbaru, agar calon pelamar memiliki gambaran yang jelas sebelum memutuskan untuk melamar. Simak penjelasannya berikut ini.
Latar Belakang PT Aksha Karunia Mill

PT Aksha Karunia Mill dikenal sebagai perusahaan yang bergerak di bidang industri dan pengolahan, dengan aktivitas utama yang berkaitan dengan proses produksi serta operasional pendukungnya.
Perusahaan ini menjalankan kegiatan kerja yang terstruktur untuk memastikan kualitas produksi dan kelancaran operasional.
Manajemen perusahaan dikelola secara profesional dengan pembagian tugas yang jelas di setiap divisi. Struktur organisasi dirancang untuk mendukung efisiensi kerja, kedisiplinan karyawan, serta kepatuhan terhadap prosedur keselamatan dan standar operasional.
Sistem Kerja PT Aksha Karunia Mill Per-Divisi
Sistem kerja PT Aksha Karunia Mill disesuaikan dengan karakteristik masing-masing divisi. Berikut gambaran sistem kerja per divisi di PT Aksha Karunia Mill:
| Divisi / Area | Sistem Kerja | Jam Kerja / Shift | Keterangan |
| Produksi | Shift | Shift Pagi, Sore, Malam | Menyesuaikan proses produksi dan target operasional |
| Staf Kantor | Non-shift | Senin–Jumat08.00–17.00 | Administrasi, pelaporan, pengelolaan data dan koordinasi |
| Operasional / Lapangan | Fleksibel | Menyesuaikan kebutuhan kerja | Aktivitas teknis dan mobilitas kerja |
Divisi produksi umumnya bekerja dengan sistem shift untuk menjaga proses produksi tetap berjalan.
Staf kantor menggunakan jam kerja reguler, sementara pekerjaan operasional tertentu dapat memiliki jadwal yang lebih fleksibel.
Hari Kerja dan Libur
Pengaturan hari kerja dan libur di PT Aksha Karunia Mill mengikuti kebijakan perusahaan dengan mempertimbangkan kebutuhan operasional setiap divisi.
1. Pola 5 hari kerja
Pola lima hari kerja biasanya diterapkan pada staf kantor. Hari kerja berlangsung dari Senin hingga Jumat dengan fokus pada pekerjaan administrasi dan perencanaan kerja.
2. Pola 6 hari kerja
Pola enam hari kerja lebih umum diterapkan pada divisi produksi dan operasional. Sistem ini bertujuan untuk menjaga kelancaran proses kerja dan pencapaian target produksi.
3. Sistem libur karyawan shift
Bagi karyawan yang bekerja dengan sistem shift, perusahaan menerapkan sistem rolling libur. Hari libur tidak selalu jatuh di akhir pekan dan disesuaikan dengan jadwal shift.
4. Kebijakan libur nasional
Libur nasional mengikuti ketentuan perusahaan. Unit non-shift umumnya mengikuti kalender libur nasional, sementara unit shift tetap dapat beroperasi dengan pengaturan jadwal tertentu.
5. Cuti dan izin
Karyawan berhak memperoleh cuti tahunan sesuai masa kerja dan ketentuan perusahaan. Pengajuan cuti dilakukan melalui atasan langsung dengan mempertimbangkan kebutuhan operasional.
Sistem Lembur

Sistem kerja PT Aksha Karunia Mill mengatur lembur sebagai bagian dari dukungan operasional, bukan sebagai kewajiban rutin.
1. Kapan lembur diberlakukan
Lembur diberlakukan ketika beban kerja meningkat, terdapat target tertentu, atau kebutuhan produksi mendesak.
2. Sifat lembur
Lembur bersifat situasional dan harus melalui persetujuan atasan. Tidak semua posisi diwajibkan untuk lembur.
3. Pembayaran dan kompensasi lembur
Pembayaran lembur dilakukan sesuai peraturan ketenagakerjaan dan kebijakan internal perusahaan, berdasarkan jam kerja tambahan yang tercatat.
4. Hal penting bagi karyawan
Ketentuan lembur biasanya tercantum dalam kontrak kerja atau peraturan perusahaan. Karyawan diharapkan menjaga kondisi kesehatan dan komunikasi dengan atasan terkait jadwal kerja.
Status Karyawan dan Sistem Kontrak
PT Aksha Karunia Mill menerapkan beberapa skema hubungan kerja sesuai kebutuhan perusahaan.
1. PKWT
PKWT diterapkan bagi karyawan dengan masa kerja tertentu. Durasi kontrak disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan dan evaluasi kinerja.
2. PKWTT
PKWTT diberikan kepada karyawan yang telah memenuhi kriteria kinerja, disiplin, dan kebutuhan organisasi.
3. Outsourcing
Sistem outsourcing dapat diterapkan pada pekerjaan tertentu yang bersifat pendukung operasional.
Lingkungan dan Beban Kerja
Lingkungan kerja di PT Aksha Karunia Mill bersifat disiplin dan berorientasi pada target kerja.
1. Lingkungan kerja operasional:
Tekanan kerja berasal dari target produksi dan tenggat waktu. Aktivitas kerja cenderung dinamis dan membutuhkan kesiapan fisik serta fokus kerja yang baik.
2. Lingkungan kerja kantor:
Beban kerja bersifat administratif dan koordinatif. Ketelitian, kerapian, dan kemampuan manajemen waktu menjadi hal penting dalam menunjang pekerjaan.
Kesimpulan
Sistem kerja PT Aksha Karunia Mill menerapkan kombinasi jam kerja shift dan non-shift sesuai dengan kebutuhan masing-masing divisi.
Divisi produksi menggunakan sistem shift, sementara staf kantor bekerja dengan jam kerja reguler Senin–Jumat pukul 08.00–17.00.
Pola hari kerja 5–6 hari diterapkan secara fleksibel, dengan sistem rolling libur bagi karyawan shift. Lembur bersifat situasional, dan status kerja meliputi PKWT, PKWTT, serta outsourcing sesuai kebijakan perusahaan.
Baca Juga: Sistem Kerja PT Arisa Mandiri Pratama Terbaru, Lengkap Beserta Jam Kerja, Shift dan Kontrak Karyawan


