Sistem kerja PT Aneka Mitra Gemilang menjadi salah satu informasi yang banyak dicari oleh pencari kerja sebelum melamar ke perusahaan ini.
Di dalam artikel ini, penulis akan membahas secara ringkas namun lengkap mengenai sistem kerja PT Aneka Mitra Gemilang untuk membantu calon karyawan memahami pola kerja dan lingkungan perusahaan secara lebih jelas.
Latar Belakang PT Aneka Mitra Gemilang

PT Aneka Mitra Gemilang dikenal sebagai perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang jasa dan operasional pendukung bisnis.
Aktivitas perusahaan meliputi layanan operasional, pengelolaan tenaga kerja, serta dukungan kegiatan usaha sesuai kebutuhan mitra dan proyek yang dijalankan.
Perusahaan dikelola oleh manajemen profesional dengan struktur organisasi yang disusun untuk mendukung efektivitas kerja, kedisiplinan operasional, serta pencapaian target layanan.
Setiap divisi memiliki peran yang saling terhubung untuk menjaga kelancaran aktivitas operasional harian.
Sistem Kerja PT Aneka Mitra Gemilang Per-Divisi
Sistem kerja PT Aneka Mitra Gemilang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing divisi.
| Divisi / Area | Sistem Kerja | Jam Kerja / Shift | Keterangan |
| Operasional | Shift / Non-shift | Shift: 07.00–15.0015.00–23.0023.00–07.00 | Menyesuaikan jenis layanan dan kebutuhan operasional |
| Staf Kantor | Non-shift | Senin–Jumat08.00–17.00 | Administrasi, keuangan, SDM, pelaporan, dan koordinasi internal |
| Lapangan | Fleksibel | Menyesuaikan proyek | Penugasan di lokasi mitra atau area kerja tertentu |
Unit operasional dapat menerapkan sistem shift maupun non-shift tergantung jenis pekerjaan.
Sementara itu, staf kantor bekerja dengan jam kerja normal, dan unit lapangan memiliki jadwal yang lebih fleksibel mengikuti kebutuhan proyek.
Hari Kerja dan Libur
Pengaturan hari kerja dan libur di PT Aneka Mitra Gemilang disesuaikan dengan kebutuhan operasional tiap divisi agar aktivitas perusahaan tetap berjalan optimal.
1. Pola 5 hari kerja
Diterapkan pada staf kantor, bekerja Senin–Jumat dengan fokus administratif, perencanaan, dan pelaporan.
2. Pola 6 hari kerja
Umumnya berlaku untuk unit operasional dan lapangan, Senin–Sabtu, guna menjaga target layanan dan operasional.
3. Sistem shift dan rolling libur
Karyawan shift menggunakan sistem rolling libur, sehingga hari libur tidak selalu jatuh di akhir pekan.
4. Libur nasional
Unit non-shift mengikuti kalender libur nasional, sementara unit shift dapat tetap beroperasi dengan pengaturan jadwal dan kompensasi.
5. Cuti tahunan
Diberikan sesuai masa kerja dan peraturan perusahaan, dengan pengajuan melalui atasan langsung dan mempertimbangkan kebutuhan operasional.
Sistem Lembur

Lembur di PT Aneka Mitra Gemilang bersifat pendukung operasional dan tidak menjadi kewajiban rutin.
1. Kondisi lembur
Diberlakukan saat beban kerja meningkat, tenggat waktu tertentu, atau kebutuhan layanan mendesak.
2. Sifat lembur
Situasional dan harus mendapat persetujuan atasan; tidak semua posisi diwajibkan lembur.
3. Pembayaran lembur
Diberikan sesuai peraturan ketenagakerjaan dan kebijakan internal, berdasarkan jam lembur yang tercatat resmi.
Status Karyawan dan Sistem Kontrak
Perusahaan menerapkan beberapa skema hubungan kerja sesuai kebutuhan organisasi.
1. PKWT
Untuk karyawan dengan masa kerja atau penugasan tertentu, dengan durasi kontrak sesuai kebutuhan dan evaluasi kinerja.
2. PKWTT
Diberikan kepada karyawan yang memenuhi standar performa, disiplin, dan kebutuhan jangka panjang perusahaan.
3. Outsourcing
Digunakan untuk pekerjaan pendukung tertentu sesuai kebijakan operasional.
Lingkungan dan Beban Kerja
Lingkungan kerja PT Aneka Mitra Gemilang bersifat dinamis dan berorientasi pada target layanan.
1. Unit operasional dan lapangan
Tekanan kerja berasal dari target, tenggat waktu, dan kondisi di lokasi mitra. Mobilitas tinggi dan membutuhkan kesiapan fisik serta adaptasi.
2. Lingkungan kantor
Beban kerja administratif dan koordinatif, dengan tekanan pada pengelolaan data, laporan, dan koordinasi antar divisi.
Kesimpulan
Sistem kerja PT Aneka Mitra Gemilang menerapkan kombinasi jam kerja shift dan non-shift sesuai kebutuhan divisi.
Staf kantor umumnya bekerja Senin–Jumat pukul 08.00–17.00, sementara unit operasional dan lapangan dapat bekerja dengan sistem shift atau jadwal fleksibel.
Pola hari kerja 5–6 hari diterapkan menyesuaikan fungsi kerja, dengan sistem rolling libur bagi karyawan shift.
Lembur bersifat situasional, dan status kerja meliputi PKWT, PKWTT, serta outsourcing sesuai kebutuhan perusahaan.


