Sistem kerja PT Artha King Indonesia menjadi salah satu topik yang paling sering ditanyakan oleh calon karyawan sebelum melamar kerja.
Di dalam artikel ini, penulis akan membahas dengan lengkap mengenai jam kerja, pembagian shift, hari libur, hingga sistem lembur yang akan membantu kamu untuk memantapkan keputusan, sebelum melamar di perusahaan ini. Yuk, Simak penjelasannya di bawah ini.
Profil PT Artha King Indonesia

PT Artha King Indonesia adalah perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang jasa dan perdagangan, dengan fokus pada pengelolaan operasional bisnis, layanan pendukung perusahaan, dan pengelolaan proyek.
Perusahaan ini beroperasi dari kantor di kawasan bisnis strategis dan memiliki struktur organisasi profesional yang berorientasi pada efisiensi dan pencapaian target.
Jumlah karyawannya berada di kisaran 500–1.000 orang, terdiri dari staf administrasi, operasional, pemasaran, keuangan, hingga manajemen. Sistem kerjanya terstruktur, disiplin, dan berbasis target kinerja.
Sistem Kerja PT Artha King Indonesia Per-Divisi
Sistem kerja PT Artha King Indonesia disesuaikan dengan karakteristik masing masing divisi. Tidak semua unit kerja memiliki pola jam kerja yang sama karena perbedaan fungsi dan tanggung jawab.
| Divisi / Area | Sistem Kerja | Jam Kerja | Keterangan |
| Operasional | Non-shift / Shift terbatas | 08.00–17.00 atau 09.00–18.00(Jika shift: 07.00–15.00 / 15.00–23.00) | Fokus kelancaran proses, ketepatan waktu, dan target harian |
| Staf Kantor | Non-shift | 08.00–17.00 atau 09.00–18.00 | Administrasi, perencanaan, data, keuangan, pemasaran, koordinasi internal |
| Lapangan | Fleksibel | Menyesuaikan kebutuhan operasional | Monitoring proyek, layanan klien, aktivitas di luar kantor |
Hari Kerja dan Libur
Sistem kerja PT Artha King Indonesia dalam pengaturan hari kerja dan libur disesuaikan dengan kebutuhan operasional masing masing divisi.
1. Pola 5 hari kerja
Pola lima hari kerja merupakan skema yang paling umum diterapkan, terutama pada staf kantor. Hari kerja berlangsung senin sampai jumat dengan fokus pada aktivitas administrasi, perencanaan, pelaporan, serta koordinasi internal.
2. Pola 6 hari kerja
Pada unit operasional tertentu, perusahaan dapat menerapkan pola enam hari kerja. Hari kerja berlangsung senin sampai sabtu dengan durasi kerja yang telah ditetapkan.
3. Sistem libur pada karyawan
Karena mayoritas unit tidak menggunakan sistem shift penuh, mekanisme rolling libur jarang diterapkan. Namun, pada kondisi tertentu seperti penugasan khusus atau aktivitas lapangan, jadwal libur dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan dan kebutuhan operasional.
4. Kebijakan libur nasional
Libur nasional pada sistem kerja PT Artha King Indonesia umumnya mengikuti kalender libur nasional. Aktivitas operasional dapat disesuaikan dengan kebijakan internal perusahaan dan kebutuhan layanan.
5. Cuti dan izin karyawan
Karyawan berhak memperoleh cuti tahunan sesuai masa kerja dan ketentuan perusahaan. Pengajuan cuti dilakukan melalui atasan langsung dengan mempertimbangkan agenda kerja dan target unit.
Sistem Lembur

Sistem kerja PT Artha King Indonesia mengatur lembur sebagai mekanisme pendukung operasional, bukan sebagai kewajiban harian.
1. Kapan lembur diberlakukan
Lembur dapat diberlakukan pada kondisi tertentu seperti peningkatan beban kerja, penyelesaian proyek dengan tenggat waktu ketat, kebutuhan layanan tambahan, atau penyusunan laporan dan evaluasi.
2. Sifat lembur
Lembur bersifat situasional dan tidak otomatis dilakukan setiap hari. Keputusan lembur berada pada atasan langsung atau manajemen unit berdasarkan kebutuhan kerja yang nyata.
3. Pembayaran dan kompensasi lembur
Pembayaran lembur diberikan sesuai regulasi ketenagakerjaan dan kebijakan internal perusahaan. Perhitungan lembur dilakukan berdasarkan jam kerja tambahan yang tercatat secara resmi.
4. Hal penting yang perlu dipahami karyawan
Aturan lembur tercantum dalam peraturan perusahaan atau kontrak kerja. Setiap lembur harus mendapatkan persetujuan atasan. Karyawan diharapkan menjaga keseimbangan kerja dan kesehatan fisik.
Status Karyawan dan Sistem Kontrak
Sistem kerja PT Artha King Indonesia mengatur hubungan kerja melalui beberapa skema.
1. PKWT
PKWT diterapkan pada karyawan dengan masa kerja tertentu. Durasi kontrak disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan dan hasil evaluasi kinerja.
2. PKWTT
PKWTT diberikan kepada karyawan yang telah memenuhi standar performa, kedisiplinan, serta kebutuhan organisasi. Status ini memberikan kepastian kerja jangka panjang.
3. Outsourcing
Outsourcing dapat digunakan pada fungsi pendukung tertentu sesuai kebutuhan operasional perusahaan.
Lingkungan dan Beban Kerja
Sistem kerja PT Artha King Indonesia memiliki lingkungan kerja yang terstruktur dan berorientasi target.
Lingkungan kerja kantor:
1. Tekanan kerja berasal dari target dan tenggat waktu
2. Beban kerja bersifat administratif dan koordinatif
3. Cocok bagi individu rapi, komunikatif, dan mampu mengelola prioritas
Lingkungan kerja operasional dan lapangan:
1. Mobilitas tinggi dan tuntutan ketepatan waktu
2. Target berbasis hasil kerja
3. Cocok bagi individu adaptif dan siap bekerja dinamis
Kesimpulan
Sistem kerja PT Artha King Indonesia didominasi jam kerja non-shift dengan waktu kerja 08.00–17.00 atau 09.00–18.00. Pada divisi operasional dan lapangan dapat diterapkan jam fleksibel atau shift terbatas.
Pola kerja 5 atau 6 hari disesuaikan kebutuhan unit, dengan lembur bersifat situasional serta status kerja PKWT, PKWTT, dan outsourcing.


