Roster kerja PT IWIP menjadi salah satu informasi yang banyak dicari oleh calon pekerja maupun karyawan aktif yang ingin memahami sistem jam kerja di kawasan industri ini.
Mengingat operasional PT IWIP berjalan selama 24 jam tanpa henti, pengaturan jadwal kerja dan waktu istirahat menjadi faktor penting untuk menjaga produktivitas, keselamatan, serta keseimbangan kerja karyawan.
Profil PT IWIP (Indonsia Weda Bay Industrial Park)

PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP) merupakan kawasan industri terpadu yang bergerak di bidang pengolahan dan pemurnian nikel (smelter).
Perusahaan ini mulai beroperasi secara bertahap sejak sekitar tahun 2018 dan berlokasi di Weda Bay, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
PT IWIP dikembangkan melalui kerja sama investasi antara perusahaan nasional dan asing, khususnya dari Tiongkok, dengan fokus mendukung hilirisasi industri nikel di Indonesia.
Hingga saat ini, jumlah tenaga kerja yang terserap di kawasan industri ini diperkirakan mencapai puluhan ribu karyawan, baik tenaga lokal maupun tenaga kerja pendukung dari berbagai daerah.
Divisi dan Posisi Kerja di PT IWIP
Struktur organisasi PT IWIP terbagi ke dalam beberapa divisi utama dengan karakteristik pekerjaan yang berbeda. Berikut gambaran divisi dan posisi yang umum ditemukan:
1. Divisi Operasional Smelter dan Produksi
Divisi ini menjadi tulang punggung proses pengolahan nikel.
-Operator produksi
-Operator furnace
-Operator alat berat
-Teknisi operasional
-Supervisor produksi
2. Divisi Pemeliharaan dan Engineering
Bertanggung jawab menjaga keandalan mesin dan fasilitas.
-Mekanik
-Teknisi maintenance
-Engineer electrical
-Engineer mechanical
3. Divisi K3, Lingkungan, dan Quality Control
Menjaga keselamatan kerja serta standar mutu.
-HSE Officer
-Safety Inspector
-Environmental staff
-Quality control
4. Divisi Logistik dan Transportasi
Mendukung kelancaran distribusi material dan produk.
-Driver operasional
-Operator logistik
-Staff gudang
-Koordinator transport
5. Divisi Kantor dan Pendukung (Non-Site)
Menangani fungsi administratif dan manajerial.
-HR
-Finance
-Procurement
-Admin
-IT Support
Setiap divisi memiliki pengaturan roster kerja PT IWIP yang berbeda, menyesuaikan tingkat aktivitas dan kebutuhan operasional masing-masing.
Sistem Roster Kerja PT IWIP Berdasarkan Divisi dan Jenis Pekerjaan

Pola roster kerja PT IWIP dirancang fleksibel agar sesuai dengan karakter pekerjaan di kawasan industri yang beroperasi sepanjang hari. Berikut gambaran sistemnya berdasarkan divisi:
1. Divisi Operasional Smelter dan Produksi
Pola umum: 14:14 atau 21:7
Karyawan bekerja penuh selama periode tertentu di area site, kemudian mendapatkan waktu libur yang seimbang.
Sistem ini umum diterapkan untuk operator produksi dan teknisi lapangan agar proses smelter tetap berjalan stabil.
Divisi Pemeliharaan dan Engineering
Pola umum: 14:14, 7:7, atau rotasi shift
Roster disesuaikan dengan jadwal perawatan mesin dan kondisi operasional. Pada periode tertentu, teknisi bisa bekerja dengan rotasi lebih singkat untuk menangani perawatan rutin maupun perbaikan mendesak.
Divisi K3, Lingkungan, dan Quality Control
Pola umum: 7:7 atau rotasi shift harian
Sistem ini memastikan pengawasan keselamatan dan kualitas tetap berlangsung di setiap jam kerja tanpa membebani karyawan dengan jadwal terlalu panjang.
Divisi Logistik dan Transportasi
Pola umum: shift bergilir (pagi–sore–malam)
Roster kerja PT IWIP di divisi ini mengikuti ritme distribusi bahan baku dan hasil produksi, sehingga jam kerja dapat berubah sesuai kebutuhan operasional.
Divisi Kantor dan Pendukung (Non-Site)
Pola umum: jam kerja standar
Karyawan non-site bekerja 5 hari dalam seminggu dengan jam kerja kantor normal, karena aktivitasnya tidak terikat langsung dengan proses produksi 24 jam.
Tabel Jadwal Roster Kerja PT IWIP (Ilustrasi)
| Sistem Roster | Hari Kerja | Hari Libur | Keterangan |
| 14:14 | 14 hari | 14 hari | Operator produksi, teknisi site |
| 21:7 | 21 hari | 7 hari | Engineer dan pengawas operasional |
| 7:7 | 7 hari | 7 hari | Staf pendukung site |
| Shift Bergilir | Harian | Bergantian | Logistik dan transportasi |
| Standar | Senin–Jumat | Sabtu–Minggu | Karyawan non-site |
Penjelasan singkat sistem roster:
Pola 14:14 berarti karyawan bekerja 14 hari berturut-turut di site lalu mendapatkan 14 hari libur. Sistem 21:7 memiliki durasi kerja lebih panjang dengan waktu libur lebih singkat, biasanya untuk posisi pengawasan.
Sementara 7:7 memberi keseimbangan kerja dan istirahat dalam siklus mingguan. Jam kerja standar berlaku untuk posisi kantor dan pendukung non-site.
Perbedaan Roster Kerja Karyawan Site dan Non-Site di PT IWIP

Karyawan site adalah pekerja yang bertugas langsung di area industri dan smelter, biasanya tinggal sementara di mess atau fasilitas perusahaan selama masa kerja.
Sebaliknya, karyawan non-site bekerja di kantor atau fasilitas pendukung dengan jam kerja reguler. Roster kerja karyawan site umumnya menggunakan pola panjang dan rotasi shift untuk menyesuaikan operasional 24 jam, sedangkan karyawan non-site mengikuti sistem kerja normal lima hari dalam seminggu.
Kesimpulan
Roster kerja PT IWIP merupakan sistem pengaturan jam kerja yang dirancang menyesuaikan kebutuhan operasional kawasan industri nikel yang beroperasi tanpa henti.
Pola roster berbeda diterapkan untuk setiap divisi, mulai dari sistem 14:14, 21:7, hingga jam kerja standar bagi karyawan non-site.
Dengan memahami sistem ini, calon pekerja maupun karyawan dapat lebih siap menghadapi ritme kerja di PT IWIP serta menyesuaikan kondisi fisik dan mental sebelum terlibat langsung dalam operasional perusahaan.
Baca Juga: Roster Kerja Agincourt Resources 2026 Lengkap Sesuai Divisi dan Jenis Pekerjaan


