GuruAkuntansi.co.id Kali akan membahas tentang pengertian inkaso beserta prosedur, mekanisme dan jenis-jenisnya. Tanpa panjang lebar, berikut penjelasannya…
Pengertian Inkaso
Inkaso adalah salah satu bentuk layanan bank yang digunakan untuk menjalankan mandat pihak ketiga dalam bentuk penagihan sejumlah uang.
Inkaso adalah kegiatan layanan Bank untuk melaksanakan mandat dari pihak ketiga dalam bentuk penagihan sejumlah uang kepada individu atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh orang yang memberikan mandat.
Transaksi penagihan yang dimaksud adalah pengumpulan cek / BG dari bank yang berlokasi di daerah kliring atau kota tertentu ke bank penerbit yang berlokasi di kota yang berbeda dan daerah kliring.
Dari koneksi dengan koleksi, kami akan mengenali ketentuan:
1. Bank pemrakarsa
Bank pemrakarsa adalah bank yang fungsinya menerima skrip dari pihak ketiga untuk ditagih dan mengembalikan hasilnya kepada pihak ketiga tersebut.
2. Bank Pelaksana
Bank pelaksana adalah pihak yang melakukan penagihan kepada pelanggan (pihak ketiga) berdasarkan mandat dari cabang / bank yang memprakarsai dan hasilnya untuk kepentingan pelanggan pihak ketiga dari bank yang memulai.
Proses pengumpulan membutuhkan media dalam bentuk skrip yang disediakan, seperti memeriksa giro, surat biasa atau faksimili dan teleks.
Menggunakan media akan dikenakan biaya, dan biaya ini akan dibebankan kepada pihak ketiga yang memberikan amanat inkaso Selain itu, bank pemarakarsa akan mendapatkan penghasilan dalam bentuk komisi inkaso.
Prosedur Inkaso
Berikut ini merupakan alur prosedur inkaso:
Mekanisme Inkaso
Berikut ini mekanisme yang dilakukan oleh teller kepada penyetor:
Jenis-jenis Inkaso
Jika dilihat dari traffic dananys, inkaso dapat dibagi menjadi 2 (dua), yaitu:
1. Inkaso Keluar
Inkaso keluar adalah inkaso atas instruksi nasabah untuk penagihan dari pihak ketiga baik di cabang mereka sendiri dan bank di luar kota.
Koleksi ini dibayarkan atau dikreditkan ke akun ke rekening wali amanat di bank yang memulai setelah koleksi berhasil ditagih.
2. Inkaso Masuk
Inkaso masuk adalah tagihan masuk untuk akun/beban rekening (warkat yang diterbitkan) dari pelanggan itu sendiri yang hasilnya akan dikirim ke cabang pemrakarsa untuk kepentingan pihak ketiga.
Kita bisa menggambar proses inkaso masuk dan keluar dengan grafik berikut:
Pada saat kegiatan inkaso dalam hal pihak tertarik sebagai nasabah bank lain dapat digambarkan dengan bagan dibawah ini:
Warkat Inkaso
Tidak semua warkat yang dikeluarkan oleh bank dapat dimasukkan dalam kegiatan inkaso. Warga yang dapat diinkasokan dikelompokkan menjadi 2, yaitu:
- Inkaso dengan warkat tanpa lampiran adalah warkat inkaso yang digunakan saat melaksanakan inkaso tanpa dokumen terlampir. Misalnya: cek, bilyet giro.
- Inkaso yang dilampirkan warkat adalah warkat yang inkasonya harus disertai dengan dokumen pendukung. Contoh: tanda terima, faktur dan polis asuransi.
Fungsi dan Peran Inkaso
Fungsi Inkaso
Pelayan layanan Bank dalam menjalankan tugasnya sebagai “pelayan lalu lintas pembayaran uang” melaksanakan berbagai kegiatan kegiatan.
Peran Inkaso
Membantu menjadi lebih efektif dan efisien dalam menyelesaikan tagihan antar kota. Lebih bonafid dan pelanggan memiliki reputasi yang lebih jelas.
Ruang Lingkup Inkaso
1. Lalu Lintas Pembayaran Dalam Negeri
- Pengiriman uang (Transfer)
- Inkaso (Collection)
- Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN)
Jasa-jasa Bank lainnya:
- Jual beli cek perjalanan/cek turis (travellers cheque)
- Kartu kredit (credit card)
- Garansi bank
- Aktivitas jual beli surat-surat berharga
- Kotak pengaman simpanan (safe deposit box)
- Jual beli valuta asing
- Transaksi dalam perdagangan valuta asing
- Pengawas di bidang penerbitan Obligasi (wali amanat)
- Penanggung di bidang penerbitan Obligasi (guarantor)
2. Lalu Lintas Pembayaran Luar Negeri
Kiriman uang (Transfer) dari dan ke Luar Negeri
- Inkaso (Collection)
- Pembukaan L/C Luar Negeri
Transfer
Cara Pengiriman Uang :
- Pengiriman uang cara on line (interbranch transfer), EFT (electronic fund transfer)
- Pengiriman uang dengan telex (Telegrafic Transfer)
- Pengiriman dengan SWIFT (Society Worldwide Interbank Fund Transfer)
- Pengiriman dengan Cek Dalam Negeri (Bank Draft)
- Pengiriman dengan Cek Luar Negeri atau IMO (International Money Order)
Baca Juga :
Demikian pembahasan tentang pengertian inkaso beserta prosedur, mekanisme dan jenis-jenisnya. Semoga bermanfaat, dan Terima kasih.