Contoh surat pernyataan ahli waris merupakan salah satu dokumen persyaratan yang biasanya menjadi syarat wajib untuk sebuah transaksi jual beli rumah atau tanah.
Apa itu surat pernyataan ahli waris? dan apa manfaatnya? Sekedar informasi, surat Pernyataan Ahli Waris diperlukan sebagai bukti pemberian kuasa kepada salah satu ahli waris untuk menjual rumah atau tanah hasil warisan.
Secara umum Surat Pernyataan Ahli Waris dibuat untuk proses jual beli tanah atau rumah warisan memang sama dengan proses jual beli tanah dan rumah seperti biasanya. Adapun surat ini dibutuhkan apabila nama pemilik yang tertera pada Surat Pernyataan Ahli Waris telah meninggal, proses jual beli dapat dilakukan oleh ahli warisnya dengan membuat surat pernyataan ahli waris. Sementara untuk proses jual beli tanah atau rumah pihak penjual adalah pemilik yang namanya tercantum dalam sertifikat tanah, maka surat ini tidak diperlukan.
Menurut hukum, apabila ada seseorang yang meninggal dunia, maka hartanya akan secara otomatis berpindah kepemilikan pada para ahli warisnya. Ahli waris yang berhak atas harta peninggalan tersebut biasanya lebih dari satu orang. Karena itu, apabila hendak jual beli rumah atau tanah hasil warisan, maka ahli waris yang bersangkutan biasanya adalah menunjuk salah satu ahli waris untuk mengurusnya.
Lalu bagimana apabila terdapat lebih dari satu ahli waris? Inilah salah satu fungsi dan tujuan dari surat pernyataan ahli waris, dimana terdapat lebih dari satu ahli waris yang tidak memungkinkan untuk melakukan penandatanganan Akta Jual Beli karena terhalang jarak atau lokasi, maka pengurusan jual beli pun bisa diwakilkan oleh satu ahli waris yang telah diberi kuasa tersebut dengan adanya Surat Pernyataan Ahli Waris dan tidak harus semua ahli waris tidak perlu hadir apabila terdapat halangan tertentu.
Akan tetapi sebelum membuat surat pernyataan ahli waris, harus didahului dengan menentukan ahli waris yang berhak menerima harta warisan. Bukti ini dibuat secara tertulis dalam bentuk Surat Pernyataan Ahli Waris yang mencantumkan identitas dari seluruh ahli waris yang berhak.
Surat Pernyataan Ahli Waris untuk warga negara Indonesia (WNI) asli, dibuat dengan ditandatangani dua orang saksi, disahkan lurah, dan dikuatkan oleh camat setempat. Untuk WNI keturunan Tionghoa, Eropa, Arab, dan India dibuat dengan akta notaris
Persyaratan Mengurus Surat Pernyataan Ahli Waris
Membuat surat pernyataan ahli waris tentunya tidak bisa dibuat sembarangan dengan menunjuk ahli waris secara asal, dimana terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi yang bisa anda simak sebagai berikut berdasakan persyaratan Surat Pernyataan Ahli Waris berdasarkan situs Resmi Kemenpan (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi).
Dokumen pewaris
Surat kematian dari rumah sakit
Surat penguburan
Catatan sipil kematian
KK (Kartu Keluarga) yang mencantumkan nama pewaris.Pada tahapan ini juga Anda juga perlu mempersiapkan Surat Pernyataan Ahli Waris sebagai salah satu berkas persiapannya.
Dokumen ahli waris
Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga pemilik tanah (rangkap 1).
Fotokopi tanda lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanah (rangkap 1).
Surat Keterangan Ahli Waris bermaterai 6000 dan fotokopi (rangkap 1)
Fotokopi KTP semua ahli waris.
Fotokopi yang menerima harta warisan (khusus Surat Pembagian Harta Warisan).
Apabila semua syarat diatas telah terpenuhi, maka anda bisa menunggu proses pembuatan surat ahli waris sekitar 20 menit di lokasi setempat.
Tahapan Membuat Surat Pernyataan Ahli Waris
Setelah anda memenuhi syarat diatas, maka berikut tahapan membuat surat pernyataan ahli waris yang bisa anda simak sebagai berikut.
- Pemohon datang ke tempat pelayanan di Kecamatan setempat
- Berikan berkas kepada petugas pelayan
- Pemohon menunggu di ruang tunggu ketika berkas sedang diproses
- Registrasi dan verifikasi berkas oleh petugas
- Penandatanganan berkas oleh camat
- Berkas surat keterangan dapat diterima oleh pemohon
Contoh Surat Pernyataan Ahli Waris
Agar anda tidak bingung bentuk dan cara membuat surat ini, maka berikut contoh surat pernyataan ahli waris yang bisa anda simak dibawah ini.
SURAT PERNYATAAN AHLI WARIS
Kami yang bertanda tangan di bawah ini, kami para ahli waris dari Almarhum _____ :
- Nama lengkap : __________________
Nomor KTP : __________________
Tempat, tanggal lahir : __________________
Pekerjaan : __________________
Hubungan dengan Almarhum : (Bisa diisi dengan anak kandung, saudara kandung, dll.)
Alamat lengkap : __________________
- Nama lengkap : __________________
Nomor KTP : __________________
Tempat, tanggal lahir : __________________
Pekerjaan : __________________
Hubungan dengan Almarhum : (Bisa diisi dengan anak kandung, saudara kandung, dll.)
Alamat lengkap : __________________
- Nama lengkap : __________________
Nomor KTP : __________________
Tempat, tanggal lahir : __________________
Pekerjaan : __________________
Hubungan dengan Almarhum : (Bisa diisi dengan anak kandung, saudara kandung, dll.)
Alamat lengkap : __________________
Selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa
Dengan ini memberikan KUASA kepada:
Nama lengkap : _________________
Nomor KTP : _________________
Tempat, tanggal lahir : _________________
Hubungan dengan pemberi kuasa : (Bisa diisi dengan anak kandung, saudara kandung, dll.)
Pekerjaan : _________________
Alamat lengkap : _________________
Yang selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa
Kami sebagai pemberi kuasa menyatakan memberikan kuasa atau wewenang kepada penerima kuasa untuk mengurus penjualan harta waris peninggalan Almarhum ________ yang meninggal pada tanggal __.
Adapun harta peninggalan yang dimaksud berupa:
Sebidang tanah dan rumah yang berdiri di atasnya dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor atas nama _.
Luas tanah adalah meter persegi sementara rumah yang berdiri di atasnya seluas meter persegi.
Tanah dan rumah tersebut berlokasi di _____ (isi dengan alamat jelas).
Adapun batas-batas tanah dan rumah tersebut adalah di sebelah barat adalah _, sebelah timur adalah _, sebelah utara adalah ____, dan di sebelah selatan adalah _.
Kami juga memberikan kuasa kepada penerima kuasa untuk menandatangani Akta Jual Beli Tanah, menerima uang pembayaran, membuat tanda bukti pembayaran (kuitansi), melakukan tindakan hukum dengan pihak ketiga sehubungan dengan harta warisan, serta melakukan tindakan lain yang dianggap perlu.
Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Dibuat di : _____
Pada tanggal : _____
Pemberi kuasa :
Penerima kuasa : ________ (nama lengkap, tanda tangan asli, dan materai asli)
Saksi : 1. _______ (nama lengkap dan tanda tangan asli) 2. _______ (nama lengkap dan tanda tangan asli)
Mengetahui,
Lurah Desa Camat Kecamatan ___
(nama lengkap dan stempel resmi) (nama lengkap dan stempel resmi)
Demikian informasi mengenai contoh surat pernyataan ahli waris. Semoga berguna dan bermanfaat.