Apakah anda ingin membuat perjanjian kerjasama dengan pihak lain? maka anda harus mengetahui contoh surat MOU kerjasama dan fungsinya agar perjanjian anda bisa memiliki acuan dan dasar untuk semua pihak-pihak yang terlibat.
Dalam membuat perjanjian kerja sama, umumnya diawali dengan diskusi dan perjanjian secara lisan yang biasa juga disebut gentleman aggrement dan apabila pihak-pihak yang terlibat sudah memiliki kepastian dan keyakinan akan kerjasama tersebut, maka sebaiknya dilanjutkan dengan perjanjian kerjasama secara resmi dengan membuat surat MOU kerjasama diatas hitam putih yang merupakan poin penting dalam melakukan perjanjian kerjasama.
Lalu apa itu MOU kerjasama? Sekedar informasi, MoU merupakan singkatan dari Memorandum of Understanding. Di dalam bahasa Indonesia, secara harfiah pengertian MoU adalah nota kesepahaman atau kesepakatan. Adapun pengertian MoU kerjasama adalah nota kesepakatan, nota kesepahaman, perjanjian kerja sama, atau perjanjian pendahuluan yang mengikat dikutip menurut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dengan demikian, isi MoU merupakan kesepakatan yang tidak bisa berubah apabila kedua belah pihak yang terlibat sudah sepakat.
Surat perjanjian MOU sendiri banyak digunakan pada saat mengadakan kerja sama dengan perusahaan lain dalam urusan bisnis. Selain itu, MoU kerjasama perusahaan juga ada yang mengatur keterikatan karyawan dengan perusahaan.
Manfaat Surat MoU Kerjasama
Surat MoU kerjasama merupakan surat yang sangat penting kedudukannya dalam membuat sebuah perjanjian kerjama, maka tidak heran apabila surat ini menjadi surat wajib yang banyak diterapkan perusahaan atau individu untuk mengikat sebuah perjanjian kerjasama dengan ragam manfaatnya. Apa saja manfaatnya? simak sebagai berikut.
Terjadinya Kesepakatan Bersama
Dengan adanya MoU, kedua belah pihak yang sama-sama menyetujui telah sepakat untuk menjalankan kerja sama. Sebelum kesepakatan tentunya sudah ada diskusi dan juga pertimbangan baik dan buruknya terlebih dahulu.
Apabila suatu kerja sama masih belum pasti, maka tidak ada salah satu pihak yang bisa menerbitkan MoU. Dengan begitu, MoU menjadi bukti kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan.
Menghindari Risiko di Masa Depan
Dengan adanya surat kesepakatan akan menghindari risiko di masa depan. Jika tidak ada bukti dan penanda kedua belah pihak tunduk dengan kesepakatan, satu pihak bisa saja lalai dan melanggar perjanjian karena tidak ada bukti. Maka dari itu, penting bagi kedua belah pihak untuk membaca dan menandatangani MoU yang memang sudah menjadi kesepakatan bersama.
Perjanjian dengan Lebih Aman
Perjanjian dan kerja sama antara dua pihak yang berbeda memiliki risiko kerugian di kemudian hari. Jika tidak ada bukti tertulis, maka sangat rawan untuk pihak lain menggunakan celah atau melawan isi perjanjian.
Maka dari itu, dalam contoh MoU kerjasama sederhana sekalipun, harus ada perjanjian tertulis di mana di dalamnya mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak. Dengan begini, maka keberlangsungan kerja sama menjadi lebih aman dan terlindungi badan hukum.
Menjadi Gambaran Kerja Sama
Dalam sebuah contoh MoU kerjasama antarlembaga, isinya tidak hanya menunjukan kesepakatan, namun juga ada penjelasan dan poin apa saja yang menjadi persetujuan pihak pertama dan pihak kedua. Maka dari itu, setelah adanya MoU, pihak yang melakukan kerja sama sudah mengetahui apa yang perlu dilakukan dan apa yang tidak boleh untuk kedua belah pihak laksanakan.
Struktur Surat MoU Kerjasama
Bagi anda yang ingin membuat surat MoU kerjasama, maka anda harus mengetahui terdapat beberapa poin penting dalam surat ini agar surat mudah dimengerti pihak yang terlibat dan sah menjadi bukti dan pegangan perjanjian kerjasama. Begini struktur MoU kerjasama yang harus anda ketahui sebagai berikut.
Judul
Judul wajib ada pada MoU karena judul menunjukkan jenis kerja sama apa yang kedua belah pihak akan lakukan.
Pembukaan
Setelah judul, wajib ada pembukaan. Pembukaan berisi kapan waktu kesepakatan MoU, nama, jabatan, hingga alamat dari pihak yang menandatangani kerja sama.
Isi
Setelah pembukaan yang menjelaskan dua belah pihak setuju dengan kesepakatan, diikuti dengan isi dan detail dari perjanjian itu sendiri.
Penutup
Untuk tata bahasa surat MoU, wajib menggunakan bahasa formal. Ini sebabnya, harus ada kalimat penutup. Kalimat penutup biasanya berisi penegasan bahwa kedua belah pihak sudah setuju dengan kerja sama yang akan mereka lakukan.
Ruang Tanda Tangan
Setelah penutup, sisakan ruang pada surat untuk tanda tangan semua pihak yang terlibat dalam perjanjian. Sebelum tanda tangan ada penyebutan kota dan tanggal. Tambahan, harus ada nama terang, jabatan dan juga materai jika perlu.
Contoh Surat MOU Kerjasama
Bagi anda yang masih bingung cara membuat surat ini, maka berikut beberapa contoh surat MoU kerjasama yang bisa anda simak dibawah ini.
Contoh Mou Perusahaan dengan Perorangan
Pada Rabu, 4 April 2023, telah ditandatangani nota kesepahaman secara sah. Berikut adalah pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian kerja sama:
Nama : Ayu Winarsih, SE
Jabatan : Direktur CV Berkah Mandiri
Alamat : Jalan Kenanga 5, Ungaran Barat, Semarang
Dalam hal ini selaku pimpinan perusahaan dan pemegang kuasa dari CV Berkah Mandiri yang kemudian disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama : Faras Abilah
No. KTP : 12900148393940
Alamat : Jalan Kolonel Suprapto 5 Semarang
Dalam hal ini selaku karyawan yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah menyatakan sepakat untuk melaksanakan penandatanganan perjanjian berdasarkan syarat atau ketentuan yang sudah ditetapkan.
Semarang, 4 April 2023
Pihak Pertama. Pihak Kedua
Contoh MoU Kerjasama Antarperusahaan
SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA
Nomor: (tulis nomor surat sesuai ketentuan dan nomor urut terakhir surat yang diterbitkan perusahaan)
Pada hari ini, Jumat tanggal tiga bulan Februari, tahun dua ribu dua puluh tiga (4 April 2023) bertempat di Kota Semarang, telah ditandatangani perjanjian kerja sama antara :
Nama : Faras Abilah
No KTP : 12900148393940
Alamat : Jalan Kolonel Suprapto 5 Semarang
Bertindak atas nama pribadi, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama : Madya Rakarsa
No KTP : 17283938494849
Alamat : Jalan Kedawung 14 Ungaran Semarang
Bertindak atas nama pribadi, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA adalah pribadi yang bermaksud untuk berinvestasi kepada PIHAK KEDUA. PIHAK KEDUA adalah pengrajin mebel kayu. PIHAK KEDUA mempunyai merek dagang MEBEl SEJAHTERA.
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dengan ini mengikat suatu perjanjian kerja sama dengan kondisi sebagai berikut:
ISI PASAL
Semarang, 4 April 2023
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
(Faras Abilah) (Madya Rakarsa)
Saksi-saksi:
- Nama
- Nama
Contoh MoU Kerjasama Berbahasa Inggris
On Friday, 4th April 2023, a memorandum of understanding was legally signed. The following are the parties involved in the cooperation agreement:
Name : Ayu Winarsih, SE
Position : Director of CV Berkah Mandiri
Address : Jalan Kenanga 5, West Ungaran, Semarang
In this case, as the head of the company and the holder of power of attorney from CV Berkah Mandiri, which is then referred to as the FIRST PARTY.
Name: Faras Abilah
ID Number : 12900148393940
Address : Jalan Colonel Suprapto 5 Semarang
In this case, as an employee hereinafter referred to as the SECOND PARTY.
THE FIRST PARTY and THE SECOND PARTY have stated a prohibition to carry out the agreement based on the terms or conditions that have been set.
Semarang, 4th April 2023
FIRST PARTY SECOND PARTY
Demikian informasi mengenai contoh surat MOU kerjasama yang bisa menjadi referensi bagi anda yang ingin melakukan kerjasama baik secara individu maupun mewakili perusahaan. Semoga berguna dan bermanfaat.