Walaupun Kota Kupang mendapatkan peringkat pertama sebagai daerah dengan UMK terbesar di NTT, namun Kabupaten Kupang memiliki kenaikan di bawah kota tersebut. Sesuai yang diputuskan oleh Gubernur NTT, bahwa gaji UMK Kabupaten Kupang 2023 mengalami kenaikan sebesar 7,54% dari tahun sebelumnya.
Kenaikan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satunya yaitu pertumbuhan ekonomi yang mulai membaik selama beberapa tahun terakhir. Nah, bila kalian ingin tahu selengkapnya tentang kenaikan UMK Kupang 2023 terbaru, yuk cek rinciannya berikut.
Sekilas Tentang Kabupaten Kupang
Kupang adalah sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi NTT dan memiliki ibu kota sekaligus pusat pemerintahan di Kota Oelamasi dan Kupang Timur. Lokasinya berbatasan dengan Laut Sabu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Rote Ndao, dan Ambeno (Timor Leste).
Dengan memiliki wilayah seluas 5.298,13 km2, kabupaten ini menjadi wilayah terluas kedua di NTT setelah Sumba Timur. Luasnya sendiri mencapai 15,16% dari seluruh total wilayah yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Sebelum dimekarkan dengan Kabupaten Rote Ndao, dulunya Kabupaten Kupang dinobatkan sebagai daerah paling selatan di Indonesia. Namun, saat ini titik paling selatan terdapat di Pulau Rote yang merupakan bagian dari Kabupaten Rote Ndao.
Kabupaten ini memiliki 24 pulau. Namun, hanya 3 pulau saja yang berpenghuni dan yang lainnya masih berupa daerah belantara. Pulau yang berpenghuni tersebut meliputi Pulau Timor, Pulau Kera, dan Pulau Semau.
Sebagian besar wilayah yang terdapat di kabupaten ini didominasi oleh daerah perbukitan dan dataran tinggi. Untuk iklimnya sendiri yakni iklim sabana tropis dengan musim hujan yang lebih singkat dibandingkan musim kemarau yang panjang.
Secara administratif, kabupaten ini terbagi menjadi 24 kecamatan, 160 desa, dan 17 kelurahan. Ada empat suku utama yang mendiami kabupaten ini yakni Suku Sabu, Suku Timor, Suku Helong/Semaru, dan Suku Rote. Untuk agamanya sendiri, mayoritas yakni Kristen dengan persentase 97,72%.
Sebanyak 47% sektor ekonomi kabupaten ini meruapakan di bidang pertanian. Komoditas utamanya yakni padi dan kacang tanah. Karena memiliki produksi padi yang begitu tinggi, maka kabupaten ini menjadi lumbung padi dari Provinsi NTT.
Selain pertanian, ada pula sektor lain seperti perkebunan terutama perkebunan kapuk dengan produksi hingga 1,4 ribu ton per tahun. Lalu ada pula peternakan yang didominasi oleh ternak burung unta.
Jenis | Keterangan |
Nama Daerah | Kabupaten Kupang |
Provinsi | Nusa Tenggara Timur (NTT) |
Luas Wilayah | 5.298,13 km2 |
Jumlah Penduduk | 66.383 jiwa |
Kepadatan Populasi | 69 jiwa/km2 |
Kecamatan | 24 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Kabupaten Kupang 2023 Terbaru?
Pemprov NTT melalui Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat telah menetapkan besaran gaji UMK Kabupaten Kupang 2023 terbaru dengan nominal mencapai Rp 148.994 atau sekitar 7,54%.
Dibandingkan tahun 2020 dan 2021 lalu, kenaikan ini tergolong besar dan menjadi kenaikan pertama bagi kabupaten ini yang menyentuh angka di atas Rp 2 juta. Hal inilah yang menjadi kabar gembira bagi para buruh yang bekerja di daerah kabupaten satu ini.
Dalam menetapkan kenaikan UMK, pemerintah hanya menyesuaikannya dengan UMP atau upah minimum provinsi. Seluruh kabupaten yang ada di NTT ditetapkan dengan besaran kenaikan yang sama sesuai nominal tersebut.
Hal tersebut dikarenakan nilai UMK tidak boleh berada di bawah nominal UMP. Sehingga pemerintah menyamaratakan kenaikan tersebut dengan nominal yang sama dengan upah minimum provinsi.
Dasar hukum yang menjadi acuan penentuan UMR Kupang 2023 terbaru ini yaitu berupa Permenaker No 18 tahun 2022 yang di terbitkan pada 16 November 2022 lalu. Namun, pemerintah setempat masih memperhatikan aturan lama yakni PP No 36 tahun 2021 terkait penetapan upah minimum.
Harapannya, kenaikan UMK tahun ini dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja tanpa terlalu membebani para pengusaha. Dengan begitu, dapat terjalin kerja sama yang baik antar keduanya yang menjadikannya iklim ekonomi sehat di Kabupaten Kupang.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Kabupaten Kupang | Rp 1.975.000 | Rp 2.123.994 |
Nominal Kenaikan | Rp 148.994 | |
Persentase Kenaikan | 7,54% |
Nah, itu dia beberapa hal yang mesti kalian ketahui seputar gaji UMK Kabupaten Kupang 2023 terbaru, semoga bermanfaat!