Sama dengan Kabupaten Sumba Barat, gaji UMK Kabupaten Sumba Timur telah ditetapkan dengan besaran kenaikan sebesar 7,54%. Dengan kenaikan tersebut, maka upah minimum kabupaten ini sama dengan ke-21 kabupaten lain di Nusa Tenggara Timur.
Apabila dibandingkan dengan kenaikan di tahun sebelumnya, bisa dikatakan peningkatan UMR Sumba Timur tahun ini tergolong sangat besar. Selain karena kondisi ekonomi yang sudah mulai pulih akibat menurunnya kasus pandemi, juga karena ada perbedaan aturan dasar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sekilas Tentang Sumba Timur
Sumba Timur adalah sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi NTT (Nusa Tenggara Timur). Pusat pemerintahannya berada di Kota Waingapu dan lokasinya berbatasan langsung terhadap Kabupaten Sumba Tengah dan Selat Sumba.
Kabupaten ini memiliki wilayah yang cukup luas yakni 7.000,50 km2 dengan daerah yang meliputi 55% dari total Pulau Sumba atau hampir 10 kali dari luas wilayah Kabupaten Sumba Barat. Kemudian, secara administratif Sumba Timur dibagi menjadi 22 kecamatan, 140 desa, dan 16 kelurahan.
Sebagian besar daerah ini didominasi oleh dataran rendah. Namun, terdapat pula rangkaian perbukitan kapur yang begitu curam. Di bagian selatan, daerah ini juga memiliki empat buah pulau kecil yakni Pulau Mengkudu, Pulau Salura, Pulau Nusa, dan Pulau Kotak.
Berdasarkan data dari BPS Kabupaten Sumba, total populasi kabupaten ini mencapai 250.788 jiwa dengan kepadatan sekitar 36 jiwa/km2. Dengan wilayah yang begitu luas, tentunya kepadatan tersebut bisa dikatakan sangat rendah.
Keberagaman suku di kabupaten ini juga sangat bervariasi. Selain suku asli yakni Suku Sumba, juga terdapat suku lainnya seperti Sabu, Tionghoa, Bugis, Arab, dan Jawa. Sementara itu, bahasa daerah yang dipakai sehari-hari yakni Bahasa Sunda Kambera.
Untuk agamanya sendiri, sebagian besar masyarakatnya menganut Kristen (Protestan) dengan total persentase 77,91%, ada pula Katolik 9,15%, Marapu (aliran kepercayaan) 6,39%, dan Islam 6,37%.
Dulunya, wilayah Sumba Timur merupakan daerah yang terendam di laut dalam yang baru muncul lagi setelah zaman es berlalu. Oleh karena itu, sebagian besar daerahnya didominasni oleh tanah berpasir, kapur, serta batuan karang.
Hal itulah yang menjadikan tanah di wilayah ini kurang subur. Walaupun demikian, lebih dari 50% penduduk kabupaten ini merupakan seorang petani. Sebagiannya lagi berprofesi sebagai peternak, nelayan, butuh, penenun (kain tenun ikat), dan juga pegawai.
Jenis | Keterangan |
Nama Daerah | Kabupaten Sumba Timur |
Provinsi | Nusa Tenggara Barat (NTT) |
Luas Wilayah | 7.000,50 km2 |
Jumlah Penduduk | 250.788 jiwa |
Kepadatan Populasi | 36 jiwa/km2 |
Kecamatan | 22 kecamatan |
Gaji UMK Kabupaten Sumba Timur 2023 Terbaru
Pemerintah Provinsi NTT secara resmi telah memutuskan besaran kenaikan gaji UMK Kabupaten Sumba Timur dengan nominal sebesar Rp 148.994 atau jika dihitung dalam persentase yakni sebesar 7,54%.
Kenaikan tahun ini membuat Kabupaten Sumba Timur untuk yang pertama kalinya memiliki upah minimum di atas Rp 2 juta. Tepatnya yaitu peningkatan dari yang awalnya Rp 1.975.000 naik menjadi Rp 2.123.994.
Nico Pandarangga, selaku Kepala Disnakertrans Sumba Timur mengungkapkan, bahwa kenaikan tahun ini di dasarkan pada acuan UMP NTT 2023. Oleh karena itu, hampir semua daerah di Provinsi NTT memiliki besaran UMK yang sama besarnya.
Bisa dikatakan, kenaikan ini terbilang besar mengingat di tahun 2021 tidak mengalami kenaikan sama sekali serta di tahun 2022 hanya mengalami kenaikan Rp 25 ribu. Hal ini tentunya menjadi kabar gembira bagi para buruh yang sedang bekerja di lingkungan wilayah ini.
Salah satu alasan mengapa kenaikan disesuaikan dengan UMP yaitu karena nilai kenaikannya masih berada di angka upah minimum provinsi NTT. Hal inilah yang menjadikan kabupaten ini dinaikkan sesuai dengan besaran nilai upah tersebut.
Ketetapan UMK ini berlaku bagi semua perusahaan yang ada di kabupaten tersebut baik itu perusahaan negeri maupun swasta. Bagi perusahaan yang telah menyediakan upah di atas nilai tersebut tidak boleh untuk menurunkannya.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Kab. Sumba Timur | Rp 1.975.000 | Rp 2.123.994 |
Nominal Kenaikan | Rp 148.994 | |
Persentase Kenaikan | 7,54% |
Demikian informasi singkat yang dapat kami berikan seputar gaji UMK Kabupaten Sumba Timur terbaru, semoga bermanfaat!