Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan Pemprov NTB telah menetapkan besaran kenaikan gaji UMK Kabupaten Lombok Tengah sebesar Rp 164.195. berkat kenaikan tersebut maka kabupaten ini memiliki upah minimum sebesar Rp 2.371.407.
Kenaikan tersebut sama persis dengan UMP Nusa Tenggara Barat. Hal ini karena dari hasil perhitungan, nominal UMK masih berada di bawah nominal UMP sehingga nilainya dibulatkan setara UMP. Nah, bila kalian ingin mengetahui selengkapnya, yuk cek rincian lengkapnya di bawah ini.
Sekilas Tentang Kabupaten Lombok Tengah
Lombok Tengah adalah sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan memiliki pusat pemerintahan yang berlokasi di Kecamatan Praya. Wilayahnya sendiri berbatasan langsung dengan Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Barat, dan Sumudera Hindia di bagian selatannya.
Seperti namanya, kabupaten yang telah berdiri sejak 11 Agustus 1958 ini terletak di tengah-tengah Pulau Lombok. Luasnya sendiri mencapai 1.095,03 km2 dengan terbagi ke dalam 12 kecamatan, 127 desa, dan 12 kelurahan.
Wilayah kabupaten ini membujur dari Kaki Gunung Rinjani yang ada di area utara hingga ke pesisir Pantai Kuta yang ada di selatan. Di bagian selatan pun terdapat beberapa pulau kecil lain yang ada di sekitarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari BPS pada tahun 2021, diketahui bahwa jumlah penduduk kabupaten ini telah mencapai 1.059.324 jiwa dengan kepadatan populasi yang berada di angka 967 jiwa/km2.
Hampir sebagian besar penduduk Kabupaten Lombok Tengah beragama muslim dengan persentase hingga 99,67%. Diikuti oleh agama Hindu 0,28%, Kristen 0,04%, dan Buddha 0,01%. Bahasa harian yang digunakan yakni Bahasa Sasak.
Berdasarkan topografinya, kabupaten ini memiliki ketinggian wilayah yang bervariasi mulai dari 0 mdpl (pantai) hingga 2000 mdpl (pegunungan). Namun, wilayah dataran rendah mendominasi di daerah ini yang mana sebagian besarnya digunakan sebagai lahan pertanian.
Oleh karena itu, sebagian besar masyarakatnya bermata pencaharian sebagai petani dengan komoditas berupa padi, jagung, kacang, dan aneka palawija. Persentase di sektor pertanian sendiri sangat tinggi yakni hingga 72%. Lalu diikuti oleh sektor industri 7%, jasa 7%, perdagangan 7%, serta angkutan, konstruksi dan lain-lain sebesar 5%.
Jenis | Keterangan |
Nama Kabupaten | Kabupaten Lombok Tengah |
Provinsi | Nusa Tenggara Barat (NTB) |
Luas Wilayah | 1.095,03 km2 |
Jumlah Penduduk | 1.059.324 jiwa |
Kepadatan Populasi | 967 jiwa/km2 |
Kecamatan | 12 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Kabupaten Lombok Tengah 2023 Terbaru?
Tri Widiastuti selaku Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Lombok Tengah mengungkapkan bahwa gaji UMK Kabupaten Lombok Tengah sesuai dengan UMP NTB yakni sebesar 7,44% atau setara dengan Rp 164.195.
Ia mengungkapkan, bahwa penerapan UMK mulai diberlakukan sejak awal 2023 ini. Pihaknya juga menyatakan bahwa penerapan kenaikan harus dipatuhi oleh semua perusahaan yang ada di kabupaten tersebut.
Dasar yang digunakan untuk menentukan kenaikan UMK sendiri yaitu berupa Permenaker No 18 tahun 2022. Dalam aturan tersebut, ada beberapa variabel yang dipakai untuk menentukan kenaikan UMR Lombok Tengah.
Diantaranya yaitu pertumbuhan ekonomi daerah di tahun sebelumnya dan 2 tahun sebelumnya. Lalu ada nilai inflasi provinsi selama setahun terakhir. Dan yang tak kalah penting yaitu nilai alfa yang merupakan produktivitas tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah.
Nah, untuk kabupaten ini sendiri menggunakan alfa terendah sesuai ketetapan dari Gubernur NTB yakni sebesar 0,18.
Walau demikian, kenaikan ini terbilang masih besar dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya yang sama sekali tidak mengalami kenaikan berarti. Oleh sebab itu, banyak masyarakat termasuk para pekerja yang mengapresiasi kenaikan ini.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Lombok Tengah | Rp 2.207.212 | Rp 2.371.407 |
Nominal Kenaikan | Rp 164.195. | |
Persentase Kenaikan | 7,44% |
UMK Lombok Tengah vs Daerah Lainnya
Apabila dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Pulau Lombok, maka UMK Kabupaten Lombok Tengah berada di peringkat ke-5 dengan rincian sebagai berikut:
Daerah Kab/Kota | UMK 2023 |
Kota Mataram | Rp 2.598.079 |
Kab Lombok Barat | Rp 2.373.194 |
Kab Lombok Timur | Rp 2.372.532 |
Kab Lombok Tengah | Rp 2.367.676 |
Kab Lombok Utara | Rp 2.367.323 |
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan terkait gaji UMK Kabupaten Lombok Tengah 2023 terbaru, semoga bermanfaat!