Secara perekonomian, Kabupaten Pamekasan memang lebih tertinggal dibandingkan dengan kabupaten lain di Pulau Madura. Oleh karena itu, gaji UMK Kabupaten Pamekasan berada pada peringkat ke-37 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Sesuai dengan SK Gubernur Jatim No 188/189/KPTS/013/2022, bahwa UMR Pamekasan mengalami kenaikan sebesar 10% dibanding tahun sebelumnya. Dengan begitu, nilainya naik menjadi Rp 2.133.655 dari yang sebelumnya berada di angka Rp 1.939.686.
Sekilas Tentang Kabupaten Pamekasan
Pamekasan adalah sebuah kabupaten yang terletak di Pulau Madura dan masuk ke dalam wilayah Provinsi Jawa Timur. Daerahnya berbatasan langsung terhadap beberapa wilayah seperti Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, dan Selat Madura.
Kabupaten ini memiliki pusat pemerintahan di Kecamatan Pamekasan, namun rencananya akan dipindahkan ke Kecamatan Waru sebagai pusat pemerintahan sekaligus ibu kota baru dari Pamekasan. Hal ini karena Kecamatan Pamekesan direncanakan untuk dimekarkan menjadi kota baru.
Berdiri sejak 3 November 1530, kabupaten ini memiliki total luas wilayah 792,30 km2 dengan terbagi ke dalam 13 kecamatan, 11 kelurahan, serta 178 desa. Sebagian besar wilayahnya merupakan daerah dataran rendah dengan ketinggian antara 0 – 340 mdpl.
Berdasarkan data BPS tahun 2021, jumlah populasi kabupaten ini mencapai 850.057 jiwa dengan kepadatan penduduknya berada pada angka 1.072,90 jiwa/km2. Suku utama pada mayoritas penduduknya yakni Suku Madura. Bahasa yang digunakan sehari-hari yakni Bahasa Madura.
Saat ini, Kabupaten Pamekasan menjadi daerah termaju dari sisi angka kemiskinan serta dari segi infrastuktur. Namun, dari segi ekonomi masih kalah dengan beberapa kabupaten lain di Pulau Madura.
Sektor utama yang menjadi sumber mata pencaharian utama masyarakat serta sebagai sumber ekonomi daerah adalah Pertanian. Beberapa komoditas yang dihasilkan meliputi padi, jagung, bawang merah, tembakau, kelapa, jambu mete, dan cabe jamu.
Beberapa sektor lain yang mendukung pertumbuhan ekonomi kota ini adalah peternakan yang meliputi industri sapi potong, ayam buras, dan ayam petelur. Lalu, ada juga hasil perikanan dan kelautan yang meliputi produksi garam, budidaya rumput laut, serta penangkapan ikan teri.
Untuk industri rumahan, terdapat salah satu yang paling terkenal yakni Batik tulis Pamekasan yang memiliki motif unik dan unggulan dengan terdapat lebih dari 700 unit usaha di bidang ini.
Jenis | Keterangan |
Nama Kabupaten | Kabupaten Pamekasan |
Provinsi | Jawa Timur |
Luas Wilayah | 792,30 km2 |
Jumlah Penduduk | 850.057 jiwa |
Sebaran Penduduk | 1.072,90 jiwa/km2 |
Kecamatan | 13 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Kabupaten Pamekasan 2023?
Untuk yang pertama kalinya, Kabupaten Pamekasan memiliki UMK dengan nominal di atas Rp 2 juta. Mengacu pada SK Gubernur Jatim No 188/189/KPTS/013/2022, telah diputuskan bahwa gaji UMK Kabupaten Pamekasan 2023 naik menjadi Rp 2.133.655.
Pada tahun 2022 lalu, UMK Pamekasan berada di angka Rp 1.939.686 sehingga kenaikan tahun ini berada di kisaran angka 10% atau hampir menyentuh Rp 200.000. Kenaikan kali ini menjadi kenaikan yang pertama kalinya bagi kabupaten ini yang menyentuh angka Rp 2 juta.
Supriyanto, selaku Kepala Dinas DPMPTSP dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan mengungkapkan bahwa kenaikan ini sudah sesuai dengan ketetapan dari Kemnaker yang tertuang dalam Permenaker No 18 tahun 2022 terkait upah minimum.
Dalam aturan tersebut ditulis bahwa maksimal kenaikan di tahun 2023 ialah 10%. Hal inilah yang mendasari pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan kenaikan yang signifikan yakni sebesar 10% bagi kabupaten ini.
Pihak Pemkab sendiri mengusulkan penyesuaian UMK yang jauh lebih rendah daripada ketetapan UMK tersebut. Sesuai yang diungkapkan Supriyanto, bahwa dalam rapat keputusan penyesuaian upah minimum, hanya berada di angka Rp 2.084.774.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Kabupaten Pamekasan | Rp 1.939.686 | Rp 2.133.655 |
Persentase Kenaikan | 10% |
UMR Pamekasan 2023, Peringkat ke-2 dari Bawah
Kabupaten ini memiliki upah minimum dengan peringkat ke-37 dari 38 kab/kota di Jatim. Walau begitu, selisih antara masing-masing kabupaten tidak terlalu tinggi. Berikut rinciannya:
Kabupaten | UMK 2023 | Peringkat |
Trenggalek | Rp 2.139.426 | 35 |
Situbondo | Rp 2.137.025 | 36 |
Pamekasan | Rp 2.133.655 | 37 |
Sampang | Rp 2.114.335 | 38 |
Nah, itu dia rincian informasi yang dapat kami berikan seputar gaji UMK Kabupaten Pamekasan 2023 terbaru, semoga bermanfaat!