Melalui SK Gubernur Jatim bernomor 188/889/KPTS/013/2022 yang diresmikan pada akhir Desember tahun lalu, telah diputuskan bahwa gaji UMK Kabupaten Bangkalan 2023 mengalami kenaikan sebesar 10%.
Nominal tersebut tergolong besar mengingat beberapa kabupaten/kota lain di Indonesia bahkan di Jawa Timur sendiri tidak banyak yang memiliki kenaikan setinggi ini. Oleh karena itu, pemerintah berharap bahwa kenaikan UMR Bangkalan 2023 ini mampu membawa dampak positif bagi ekonomi kabupaten ini.
Sekilas Tentang Kabupaten Bangkalan
Bangkalan adalah sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Timur, atau tepatnya berlokasi di Pulau Madura bagian barat. Kabupaten ini memiliki ibu kota di Kota Bangkalan serta lokasi yang berbatasan dengan Kabupaten Sampang dan Selat Madura.
Walau berada di Pulau Madura, namun Bangkalan masuk ke dalam kawasan Surabaya Raya (metropolitan Surabaya) yang dinamakan sebagai Gerbangkertosusila. Hal ini karena lokasinya yang berbatasan langsung dengan Kota Surabaya.
Terlebih, Bangkalan menjadi pintu gerbang dari Jawa – Madura yang diakses melalui Jembataran Suramadu, jembatan terpanjang di Indonesia yang mencapai 5,4 km. Pelabuhan yang dimilikinya yaitu Pelabuhan Kamal yang juga menjadi pintu gerbang Madura jalur laut dari Jawa.
Secara administratif, kabupaten ini terbagi atas 18 kecamatan, 8 kelurahan, 273 desa serta jumlah luas wilayah yang mencapai 1.260,15 km2. Secara resmi, kabupaten ini berdiri sejak 24 Oktober 1531 sesuai dengan UU No. 32 tahun 2004.
Wilayah kabupaten ini pun memiliki beragam keindahan alam yang begitu luar biasa. Diantaranya ada Gunung Geger, Bukit Jaddih, Pemandian Sumber Bening, dan juga terdapat kebudayaan yang begitu terkenal seperti Karapan Sapi.
Sektor perekonomian kabupaten ini pun begitu banyak. Mulai dari sektor industri seperti industri pembuatan dasar agel, batik, ukiran, keramik, dan pertambangan. Ada pula sektor perdagangan dengan sebagian besar tujuan ekspornya ke Eropa dan Australia.
Jenis | Keterangan |
Nama Kabupaten | Kabupaten Bangkalan |
Provinsi | Jawa Timur |
Luas Wilayah | 1.260,15 km2 |
Jumlah Penduduk | 1.076.330 jiwa |
Sebaran Penduduk | 854 jiwa/km2 |
Kecamatan | 18 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Kabupaten Bangkalan 2023?
Sesuai yang dikutip dari situs resmi Kabupaten Bangkalan yakni bangkalankab.go.id, bahwa terjadi peningkatan gaji UMK Kabupaten Bangkalan 2023 dengan kenaikan sebesar 10%.
Qorry Yuniastuti, selaku Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan menyatakan bahwa upah minimum kabupaten ini mengalami kenaikan dari yang sebelumnya Rp 1.956.773 menjadi Rp 2.152.450.
Dari pihak Pemkab bersama Dewan Pengupahan Kabupaten sejatinya hanya mengusulkan kenaikan sebesar 8%. Namun, Pemerintah Provinsi Jatim melalui Gubernur Jawa Timur justru menaikkan angka UMK sebesar 10% atau senilai Rp 195.677 dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan nominal kenaikan tersebut, maka kabupaten ini untuk yang pertama kalinya memiliki upah minimum di atas Rp 2 juta. Sayangnya, kenaikan yang signifikan ini masih dinilai terlalu tinggi karena bagaimanapun juga UMR Kabupaten Bangkalan 2023 hanya mendapatkan peringkat ke-6 terbawah di Jatim.
Penentuan kenaikan UMR sendiri didasarkan pada Permenaker No 18 tahun 2022 yang mengatur tentang upah minimum. Salah satu aturan utamanya yakni bahwa upah minimum tidak boleh melebihi angka 10%.
Dalam aturan tersebut juga disebutkan beberapa faktor yang dapat menjadi dasar kenaikan UMK. Diantaranya yakni nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi tahunan, serta daya serap SDM dan pengaruhnya terhadap ekonomi.
Berkat kenaikan ini, pemerintah berharap bahwa masyarakat terutama kalangan pekerja dan buruh dapat lebih giat untuk bekerja sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi kabupaten ini secara tidak langsung.
Bagi para pengusaha dan industri pun diharapkan untuk dapat mengikuti aturan penyesuaian UMK agar tidak dikenakan sanksi nantinya.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Kabupaten Bangkalan | Rp 1.956.773 | Rp 2.152.450 |
Persentase Kenaikan | 10% | |
Jumlah Kenaikan | Rp 195.677 |
UMR Kab Bangkalan Peringkat Berapa?
Seperti yang disebutkan di atas, bahwa UMR Bangkalan 2023 mendapatkan peringkat ke-6 terbawah atau peringkat ke-33 dari 38 kabupaten/kota di Indonesia. Berikut ini rinciannya:
Daerah | UMR 2023 | Peringkat |
Kabupaten Bangkalan | Rp 2.152.450,83 | 33 |
Kabupaten Ponorogo | Rp 2.149.709,45 | 34 |
Kabupaten Trenggalek | Rp 2.139.426,01 | 35 |
Kabupaten Situbondo | Rp 2.137.025,85 | 36 |
Kabupaten Pamekasan | Rp 2.133.655,03 | 37 |
Kabupaten Sampang | Rp 2.114.335,27 | 38 |
Demikian rincian singkat terkait gaji UMK Kabupaten Bangkalan 2023 yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat!