STNK kendaraan anda sudah mati atau expired dan anda berhalangan untuk memperpanjangnya dengan segera untuk menghindari denda. Maka berikut contoh surat kuasa perpanjang STNK kepada orang yang anda percayakan beserta dengan persyaratannya.
Seperti yang kita ketahui bersama, STNK atau surat tanda nomor kendaraan merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki setiap kendaraan yang beroperasi di jalan umum, dimana STNK sendiri memiliki durasi waktu agar stnk tetap aktif dan tidak mati yang dapat berimbas pada denda dan sanksi tilang.
Dengan pentingnya STNK sebagai salah satu bukti kepemilikan motor yang sah dan sebagai bukti telah membayarkan kewajiban pada negara, maka pengurusan STNK yang akan mati tidak disepelekan. Paling tidak, empat belas hari sebelum masa berlakunya habis, anda harus mengurus perpanjangan. Tapi bagaimana cara mengurus perpanjangan STNK apabila anda berhalangan?
Tenang, sebab apabila anda menemui halangan atau hambatan seperti sedang sakit, keluar kota, dan alasan lainnya yang menyebabkan anda tidak bisa memperpanjang STNK sendiri, maka solusinya adalah dengan memberikan surat kuasa kepada orang yang anda percayakan seperti pasangan, keluarga, maupun teman dekat untuk membantu anda mengurus STNK kendaraan anda. Adapun dengan surat kuasa pengurusan STNK merupakan perpidahan hak kepada orang lain dan penguat kepada seseorang yang mengurus perpanjangan STNK. Surat kuasa ini harus lengkap dengan dokumen lain, yakni salinan kartu identitas pemberi serta penerima kuasa.
Persyaratan Surat Kuasa Perpanjangan STNK
Dalam perpanjangan STNK pastinya memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi karena hal ini menyangkut surat penting sebuah kendaraan. Berikut syarat-syarat yang harus anda penuhi sebagai berikut dalam perpanjangan STNK.
- KTP asli pemilik kendaraan beserta salinannya
- BPKB kendaraan asli dan salinannya
- Meterai Rp10.000 yang ditandatangani pemilik kendaraan
- KTP orang yang diberi kuasa
- Surat Kematian (apabila pemilik kendaraan tela meninggal dunia)
- Kop surat (apabila surat kuasa perpanjangan STNK diberikan oleh instansi, lembaga, atau perusahaan)
Format Penulisan Surat Kuasa Perpanjangan STNK
Bagi anda yang ingin membuat surat kuasa perpanjangan STNK, maka berikut format penulisan surat kuasa yang benar mengingat surat ini merupaka surat resmi, dan agar surat anda bisa diproses oleh pihak kepolisian.
Judul
Judul yang harus anda tulis dengan “Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan”. Sederhananya, anda boleh menuliskannya secara detail sesuai kebutuhan.
Kalimat Pembuka
Sebelum masuk ke intinya, anda harus menuliskan kalimat pembuka dalam suratnya.
Kalimat yang umumnya tertulis adalah “Yang bertanda tangan di bawah ini,”. Anda juga bisa menggantinya dengan alamat dan tanggal surat kuasa perpanjangan STNK saat anda tulis.
Identitas Pemberi Kuasa
Bagian ini membuat identitas kamu sebagai pemilik kendaraan, mulai dari nama sesuai KTP dan surat kendaraan, nomor identitas diri, alamat, dan informasi lain. Pastikan seluruh informasi yang anda tulis telah benar.
Identitas Penerima Kuasa
Bagian ini memuat data diri orang yang kamu beri kepercayaan. Sama seperti identitas kamu, bagian ini juga berisi nama sesuai KTP, nomor identitas diri, alamat, dan informasi lain yang lengkap.
Pemberian Sifat Kuasa
Bagian ini memuat sifat surat, yakni umum, khusus, atau istimewa. Sesuaikan dengan kebutuhan anda.
Perbuatan yang Dikuasakan
Bagian dalam ini berisi hal yang dikuasakan kepada penerima kuasa. Dalam hal ini, melakukan perpanjangan STNK. Untuk kebutuhan lain, kamu bisa menyesuaikan sesuai kondisi.
Penutup dan Tanda Tangan
Bagian ini berisi kalimat akhir, seperti “demikian surat ini ditulis, untuk dikerjakan dengan itikad baik dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.” Dan pada bagian bawah, silahkan cantumkan tanda tangan kedua belah pihak di atas meterai Rp10.000.
Contoh Surat Kuasa Perpanjang STNK
Contoh untuk Perseorangan
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Ale
Tempat/Tanggal Lahir: Lampung, 08 Agustus 2000
Kewarganegaraan: Indonesia
Pekerjaan: Karyawan swasta
Alamat: Bandar Lampung
No KTP: xxx
Dengan ini memberi kuasa kepada,
Nama: Budi
Tempat/Tanggal Lahir: Merauke, 12 November 1998
Kewarganegaraan: Indonesia
Pekerjaan: Karyawan swasta
Alamat: Kotabaru
Not. KTP: xxx
KHUSUS
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa mengajukan permohonan dan mengurus perpanjangan STNK sampai selesai pada instansi yang berwenang dengan spesifik berikut:
No. Polisi: BE1111FF
Nama Pemilik: Solihin
Merk/Tipe: Honda Beat
Tahun Pembuatan/Perakitan: 2016
Warna KB: Putih
Nomor Rangka/NIK: XYZ
Nomor Mesin: XYZ789
Nomor BPKB XYZ789
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Bandar Lampung, 6 Maret 2023
Penerima kuasa Pemberi kuasa,
ttd (meterai 10000)
Budi Solihin
Contoh untuk Perusahaan
(KOP Surat Perusahaan)
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Budi Solihin
Tempat/Tanggal Lahir : Metro, 12 November 1998
Kewarganegaraan : Indonesia
Pekerjaan : Karyawan swasta
Alamat : Metro
No KTP : xxx
Dengan ini memberi kuasa kepada,
Nama : Elsa Putri
Tempat/Tanggal Lahir : Kotagajah, 10 Juni 1998
Kewarganegaraan : Indonesia
Pekerjaan : Karyawan swasta
Alamat : Punggur
Not. KTP : xxx
KHUSUS
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa mengajukan permohonan dan mengurus perpanjangan STNK sampai selesai pada instansi yang berwenang dengan spesifik berikut:
No. Polisi : BE1234AB
Nama Pemilik : Budi Solihin
Merk/Tipe : Honda Vario
Tahun Pembuatan/Perakitan : 2015
Warna KB : Merah
Nomor Rangka/NIK : XYZ
Nomor Mesin : XYZ789
Nomor BPKB : XYZ789
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Bandar Lampung, 6 Maret 2023
Penerima kuasa Pemberi kuasa,
ttd (meterai 10000)
Elsa Putri dan Budi Solihin
Demikian informasi mengenai contoh surat kuasa perpanjang STNK, semoga berguna dan bermanfaat bagi anda yang mencari informasi surat ini karena berhalangan dalam mengurus surat kelengkapan kendaraan bermotor anda.