Gaji UMK Kabupaten Pati 2023 telah resmi ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui pengumuman yang disampaikan oleh Gubernur Jateng pada 7 Desember 2022 lalu. Kenaikan tersebut yakni pada nominal Rp 139.358 atau 7,08%.
Kenaikan ini membuat upah minimum kabupaten ini naik dari yang sebelumnya berada pada angka Rp 1.968.393 naik menjadi Rp 2.107.697. Hal ini telah resmi ditetapkan dalam SK Gub Jawa Tengah bernomor 561/54 tahun 2022. Jika ingin tahu selengkapnya terkait kenaikan UMK Pati terbaru, yuk cek rincian lengkapnya berikut.
Sekilas Tentang Kabupaten Pati
Pati adalah salah satu wilayah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Tengah dengan memiliki pusat pemerintahan yang terletak di Kecamatan Pati Kota. Lokasinya berbatasan langsung dengan Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kudus, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Jepara.
Luas wilayahnya mencapai 1.503,68 km2 yang mana sebagian besar wilayahnya merupakan kawasan dataran rendah. Namun, terdapat juga areal perbukitan di bagian barat laut, dan di bagian selatan terdapat rangkaian Pegunungan Kapur Utara.
Kabupaten ini telah berdiri sejak 7 Agustus 1323 atau berusia sekitar 700 tahun, hal tersebut telah tercantum dalam dasar hukum pendirian Kabupaten Pati berupa UU No 13 tahun 1950. Wilayahnya sendiri terbagi ke dalam 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan.
Daerah ini dilewati oleh jalur pantura Semarang – Surabaya. Oleh karena itu, di sekitar jalan tersebut sangat ramai dan bahkan dijadikan sebagai jalur transit. Hal inilah yang menjadikan pertumbuhan ekonomi kota ini berkembang pesat mengingat banyaknya usaha yang berjejer di sekitar jalan tersebut.
Julukan atau semboyan kabupaten ini ialah Pati Bumi Mina Tani, hal ini dikarenakan sebagian besar masyarakatnya mengandalkan hasilnya dari hasil pertanian. Selain padi, Pati dikenal sebagai penghasil buah Manggis terbesar se Jawa Tengah.
Selain itu, kabupaten ini pun menjadi sentra buah Jambu Monyet, sentra padi, sentra kacang hijau, sentra Kelapa Kopyor Genjah, Usaha Susu Sapi, sentra Industri pengolahan kapuk randu, perkebunan kopi, industri tepung tapioka, dan pabrik gula.
Di daerah Juwana, juga terdapat produksi pengolahan ikan bandeng yang menjadi komoditas unggulan dari kabupaten satu ini. Beberapa industri lain yang terdapat di dalamnya meliputi industri terasi udang rebon, industri garam, industri kerajinan kuningan, industri batu bata, dan industri kain batik bakaran.
Jenis | Keterangan |
Nama Kabupaten | Kabupaten Pati |
Provinsi | Jawa Tengah |
Luas Wilayah | 1.503,68 km2 |
Jumlah Penduduk | 1.348.397 jiwa |
Sebaran Penduduk | 881 jiwa/km2 |
Kecamatan | 21 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Kabupaten Pati 2023?
Sesuai dengan ketetapan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam SK nomor 561/54 tahun 2022 terkait UMK 35 kabupaten/kota di Jateng, diketahui bahwa kenaikan gaji UMK Kabupaten Pati 2023 ialah sebesar 7,08%.
Penyesuaian kenaikan tersebut telah di umumkan oleh Ganjar Pranowo pada Rabu, 7 Desember 2022 di PT Hwaesung Indonesia (HWI 2) yang terletak di Kecamatan Batangan, Pati. Dengan adanya kenaikan tersebut maka UMK naik dari yang awalnya Rp 1.968.393 menjadi Rp 2.107.697.
Dilihat dari data di atas, tentunya diketahui bahwa kenaikan ini merupakan kali pertamanya bagi Kabupaten Pati untuk memiliki UMK di atas Rp 2 juta. Tentunya, ini menjadi sebuah kabar gembira bagi para buruh dan pekerja yang terdapat di wilayah ini.
Nominal kenaikan tersebut sudah sesuai dengan nilai yang direkomendasikan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten. Beberapa indikator yang menjadi aturan tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi, variabel inflasi, dan variabel alfa. Hal itu telah diatur dalam Permenaker No 18/2022.
Untuk nilai alfa yang digunakan oleh pemerintah Kabupaten Pati sendiri menggunakan nilai 0,2. Yang merupakan indikator atas tingkat pengangguran terbuka serta tingkat produktivitas SDM terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah tersebut.
Pada awal penetapan, kenaikan tersebut ditolak oleh kelompok buruh karena ia menginginkan untuk menggunakan angka alfa 0,3. Namun, pada akhirnya sepakat menggunakan angka 0,2 sesuai yang direkomendasikan dari pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pati.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Kabupaten Pati | Rp 1.968.393 | Rp 2.107.697 |
Persentase Kenaikan | 7,08% | |
Nominal Kenaikan | Rp 139.358 |
Demikianlah informasi yang dapat kami berikan seputar gaji UMK Kabupaten Pati 2023 terbaru, semoga bermanfaat!