Sama seperti kabupaten/kota lain di Jawa Barat, kenaikan gaji UMK Kabupaten Kuningan 2023 pun telah ditetapkan dengan persentase 6,12%. Berkat kenaikan ini, maka kabupaten ini memiliki gaji melebihi 2 juta untuk pertama kalinya.
Dengan begitu, kabupaten ini resmi memiliki kenaikan di atas Rp 100 ribu tahun ini, berbeda dengan dua tahun sebelumnya yang mengalami kenaikan dengan persentase yang sangat rendah akibat pandemi. Untuk mengetahui besaran UMK Kab Kuningan 2023 beserta gaji akhirnya, yuk simak rincian lengkapnya di bawah ini.
Sekilas Tentang Kabupaten Kuningan
Kabupaten Kuningan adalah sebuah daerah yang terdapat di Provinsi Jawa Barat dan beribukota di Kecamatan Kuningan. Lokasinya berjarak sekitar 43 km dari Kota Cirebon dan 150 km dari Kota Bandung dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Cilacap, Ciamis, Brebes, dan Kabupaten Majalengka.
Daerah yang mendapatkan julukan sebagai Kota Kuda ini telah berdiri sejak 1 September 1498 atau berumur kurang lebih 524 tahun. Luas wilayahnya mencapai 1.178,58 km2 dengan kepadatan penduduk sebesar 1.017 jiwa/km2.
Kabupaten ini memiliki 32 kecamatan, 361 desa, 15 kelurahan. Walau berdekatan dengan Jawa Tengah, namun 96,50% penduduknya merupakan Suku Sunda, sisanya Suku Jawa 0,89%, Cirebon 0,31%, dan Minangkabau 0,25%.
Fasilitas yang terdapat dalam kota ini sangatlah lengkap. Diantaranya terdapat sarana transportasi seperti angkutan dalam kota dan bus antar kota, jalan darat sepanjang 446,10 km, listrik dengan 773.747 pelanggan, telekomunikasi, sarana kesehatan, tenaga kesehatan, hotel, stadion Mashud Wisnusaputra, dan juga berbagai bank.
Tempat pariwisatanya pun sangat lengkap meliputi wisata alam seperti Waduk Darma dan Talaga Remis, Wisata Budaya seperti Taman Purbakala Cipari, dan berbagai wisata lain seperti wisata ziarah, wisata hutan, dan wisata adat.
Lapangan pekerjaan yang disediakan di kabupaten ini masih didukung oleh dua sektor ekonomi yaitu sektor pertanian dengan persentase 39% dan perdagangan dengan persentase 30%.
Jenis | Keterangan |
Nama Kota/Kabupaten | Kabupaten Kuningan |
Provinsi | Jawa Barat |
Luas Wilayah | 1.178,58 km2 |
Jumlah Penduduk | 1.198.814 jiwa |
Kecamatan | 32 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Kabupaten Kuningan?
Berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang tertuang dalam SK No 561.7/Kep.776-Kesra/2022, diketahui bahwa gaji UMK Kabupaten Kuningan 2023 adalah sebesar 6,12%.
Nominal di atas menjadikan gaji UMR Kab Kuningan 2023 terbaru menjadi Rp 2.010.734 dari yang sebelumnya berada di angka Rp 1.908.102. Nominal kenaikan ini tidak terlalu besar walaupun berhasil menembus angka Rp 2 juta.
Carlan atau yang biasa disapa Elon sebagai Kadin Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kuningan menyatakan bahwa kenaikan tahun ini sudah dibahas oleh Disnakertrans bersama dengan berbagai pihak seperti halnya Asosiasi Pengusaha hingga Serikat Pekerja.
Penyesuaian kenaikan UMK didasarkan sesuai dengan PP No 36 tahun 2021 terkait pengupahan. Lalu, pemerintah provinsi menggunakan aturan baru yang didasarkan pada Permenaker No 18 tahun 2022 terkait UMP 2023 yang diterbitkan oleh Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan RI.
Dalam menyusun kenaikan UMK, pemerintah mempertimbangkan beragam hal. Hal ini karena apabila terjadi ketidakseimbangan terhadap laju harga barang dan nilai inflasi, maka akan mengakibatkan menurunnya daya beli masyarakat.
Jika hal tersebut terjadi, makan akan mengakibatkan permasalahan pada roda ekonomi di wilayah Kabupaten Kuningan ini.
Oleh karena itu, dalam menentukan perhitungan upah, pemerintah menggunakan dasar aturan berupa daya beli masyarakat serta variabel inflasi, produktivitas tenaga kerja, perluasan kesempatan kerja, serta nilai pertumbuhan ekonomi suatu daerah.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Kabupaten Kuningan | Rp. 1.908.102 | Rp. 2.010.734 |
Persentase kenaikan | 6,12% |
Gaji UMK Kab Kuningan di Wilayah Jawa Barat
Dibandingkan dengan berbagai wilayah lain di Jawa Barat, berikut ini rincian gaji UMK Kab Kuningan yang perlu kalian ketahui:
Peringkat | Kabupaten/Kota | UMK 2023 |
21 | Cirebon | Rp 2.430.780 |
22 | Majalengka | Rp 2.180.602 |
23 | Garut | Rp 2.117.318 |
24 | Ciamis | Rp 2.021.657 |
25 | Pangandaran | Rp 2.018.389 |
26 | Kuningan | Rp 2.010.734 |
27 | Kota Banjar | Rp 1.998.119 |
Dari data di atas, bisa kita lihat bahwa gaji UMK Kabupaten Kuningan 2023 menempati peringkat ke-26 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat termasuk rendah namun sesuai dengan kondisi perekonomian kabupaten ini, semoga bermanfaat!