Pemprov DKI Jakarta telah mengumumkan kenaikan UMP di ibukota negara pada 28 November 2022 lalu. Andri Yansyah, selaku Kepala Disnakertans DKI Jakarta menyebutkan bahwa kenaikan tersebut berada pada angka 5,6%. Lalu, berapa gaji UMK Jakarta Barat 2023?
Kota Administrasi Jakarta Barat menggunakan sistem upah minimum berdasarkan UMP. Jadi, gaji di Jakarta Barat mengikuti kenaikan gaji UMP yaitu sebesar 5,6%. Untuk mengetahui berapa nominalnya, simak terus pembahasannya di bawah ini.
Mengenal Tentang Jakarta Barat
Jakarta Barat atau disebut juga Kota Administrasi Jakarta Barat adalah sebuah kota yang terletak di provinsi DKI Jakarta. Ibukotanya terletak di Kecamatan Kambangan. Kota ini telah berdiri sejak 28 Agustus 1978 sesuai PP No 25 tahun 1978. Awal pembentukannya sendiri telah dimulai sejak tahun 1966.
Jakarta Barat tergolong sebagai kota administrasi, bukan termasuk kota otonom sehingga tidak memiliki DPRD sendiri, melainkan diatur langsung dari provinsi pusat. Secara administratif, wialyah ini terbagi menjadi 8 kecamatan dan 56 kelurahan.
Berdasarkan sensus BPS tahun 2020, diketahui bahwa penduduk Jakarta Barat pada saat itu yaitu sejumlah 2.569.462 jiwa dengan tingkat kepadatan sebanyak 19.835/km2 sehingga menjadi salah satu kota terpadat di Indonesia.
Luas wilayah kota ini yaitu 129,54 km2. Lokasinya berbatasan langsung dengan Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Provinsi Banten, dan Jakarta Selatan.
Jakarta Barat dirancang untuk dijadikan sebagai daerah pusat bisnis setelah Jakarta Selatan. Seperti halnya di Kecamatan Kembangan, saat ini sudah mulai dibangun berbagai pusat hiburan, mall dan pusat perbelanjaan, sekolah, rumah, sakit, hingga pusat perkantoran.
Hal tersebut dikarenakan wilayah Kembangan sangat strategis lokasinya karena menjadi jalur JORR (Jalan Lingkar Luar Jakarta). Untuk fasilitas lainnya meliputi pusat olahraga di GOR Cenderawasih, Taman Kantor Walikota, 11 stasiun KRL dan 2 MRT, dan berbagai Transjakarta Koridor.
Jenis | Keterangan |
Nama Kota/Kabupaten | Jakarta Barat |
Provinsi | DKI Jakarta |
Luas Wilayah | 129,54 km2 |
Jumlah Penduduk | 2.569.462 jiwa |
Kecamatan | 8 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Jakarta Barat 2023?
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Dinaskertransgi) DKI Jakarta Andri Yansah mengungkapkan bahwa kenaikan UMP DKI Jakarta yaitu sebesar 5,6%. Nominal tersebut pun menjadi nilai UMK Jakarta Barat untuk tahun 2023 ini.
Kenaikan tersebut menjadikan gaji dari yang awalnya Rp 4.641.854 pada tahun 2022 menjadi Rp 4.900.798 di tahun 2023 ini. Atau jika dihitung berdasarkan total nilainya yaitu sebesar Rp326.953.
Persentase kenaikan gaji di Jakarta Barat ini memang lebih rendah jika dibandingkan dengan persentase UMP di Jabar, Banten, maupun Jateng. Namun, nominal gaji akhirnya tergolong tinggi sehingga masuk sebagai 10 besar kota dengan peringkat UMK tertinggi di Indonesia.
Penetapan UMK Jakarta Barat tahun ini yaitu didasarkan pada keputusan yang digelar oleh Dewan Pengupahan pada 22 November 2022 silam. Dalam sidang rapat pleno tersebut, juga dihadiri oleh sejumlah kalangan yang berupa pemprov DKI Jakarta, elemen buruh, akademisi, dan pengusaha.
Dasar kenaikan tersebut yaitu disesuaikan berdasarkan Permenaker No 18 tahun 2022 yang menggunakan 3 formulasi dasar. Diantaranya yaitu pertumbuhan ekonomi provinsi Jakarta, nilai inflasi, serta variabel alfa ibu kota Jakarta yang menggunakan angka 0,2.
Dari pihak Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) sendiri, ia mengusulkan kenaikan upah hanya 2,62% dengan acuan dasar PP No 36 tahun 2021. Sementara dari Kadin (Kamar Dagang Indonesia) mengajukan kenaikan 5,11%. Sementara untuk buruh mengajukan kenaikan 10,55%.
Setelah menggunakan berbagai pertimbangan yang kompleks, akhirnya keputusan kenaikan gaji DKI Jakarta yaitu sebesar 5,6% yang mana nilai tersebut menjadi besaran gaji UMR Jakarta Barat 2023 atau upah minimum tahun ini.
Rincian | 2022 | 2023 |
Gaji Jakarta Barat | Rp 4.641.854 | Rp 4.901.798 |
Persentase Kenaikan | 5,6% | |
Jumlah Kenaikan | Rp 326.953 |
Penutup
Itu dia rincian informasi seputar kenaikan gaji UMK Jakarta Barat 2023 yang mencapai angka 5,6% dan berhasil meraih peringkat atas sebagai daerah dengan gaji tertinggi di Indonesia. Nah, dengan kenaikan UMK di atas diharapkan bisa menjadi sebuah tool bagi wilayah Jakarta Barat untuk berkembang.
Tentunya, para buruh atau pekerja diharapkan bisa menerima kebijakan kenaikan tersebut yang tergolong tinggi. Bagi para industri dan pengusaha yang berada di wilayah ini, juga diharapkan mematuhi sistem pengupahan berdasarkan UMK tersebut.