Tahukah anda bahwa Pendaftaran Panwaslu Desa 2024 telah dibuka dalam rangka persiapan awal Pemilu nantinya. Bagi anda yang ingin melamar menjadi Panwaslu Desa untuk Pemilu nantinya, berikut contoh surat lamaran pendaftaran Panwaslu Desa Pemilu 2024, lengkap dengan syarat dan cara membuatnya.
Tidak terasa, kita sudah berada diawal tahun 2023 dimana agenda besar negara yakni pemilu 2024 akan berlangsung setahun lebih lagi dimana masyarakat akan menentukan siapa yang akan memimpin Indonesia sebagai presiden selanjutnya menggantikan Presiden Jokowi yang akan berakhir masa jabatannya setelah melalui dua periode menjadi presiden. Tentunya, pemilihan umum atau pemilu untuk memilih wakil rakyat dan presiden ini telah memiliki perencanaan yang matang dan harus benar-benar siap agar nantinya Pemilu bisa berlangsung lancar, jujur dan adil.
Salah satu dari persiapan pemerintah adalah dengan membuka lamaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat Desa tahun 2024 yang akan dilakukan secara offline dimana para pelamar harus mendatangi kantor Panwaslu Kecamatan di wilayah masing-masing.
Syarat pendaftaran Panwaslu Desa 2024
Bagi anda yang ingin mendaftar menjadi Panwaslu Desa 2024, simak syarat-syarat pendaftaran Panwaslu Desa 2024 yang harus anda penuhi sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Telah Berusia minimal 21 tahun saat mendaftar
- Memiliki integritas
- Berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatatnegaraan, kepartaian, dan pengawas pemilu
- Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat
- Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan KTP elektronik
- Tidak pernah menjadi partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun terakhir
- Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalagunaan narkotika
- Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan pemerintah dan atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah saat mendaftar Tidak sedang berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
- Bersedia bekerja penuh waktu
- Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan pemerintah selama keanggotan apabila terpilih
Cara pendaftaran Panwaslu Desa 2024
Apabila anda telah memenuhi persyaratan diatas, maka selanjutnya adalah mendatangi ke kantor Panwaslu Kecamatan di wilayah sesuai KTP Anda dengan membawa dokumen sebagai berikut.
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan.
- Fotokopi KTP;
- Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar;
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotokopi ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;
- Daftar Riwayat Hidup;
- Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, termasuk puskesmas disampaikan pada saat pendaftaran dan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang yang disampaikan sebelum pelantikan;
- Surat rekomendasi/izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih;
- Surat pernyataan yang memuat:
- Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus Tahun 1945;
- Tidak pernah menjadi anggota partai politik)/telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun terakhir);
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- Bersedia bekerja penuh waktu;
- Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
- Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
- Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari penyelenggara Pemilu oleh Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP), Bawaslu, Bawaslu Kabupaten/Kota, KPU, atau KPU Kabupaten/Kota.
Gaji Panswaslu Desa 2024
Tentu melamar sebuah pekerjaan apalagi dengan status sebagai pekerja penuh waktu, maka anda perlu mengetahui berapa kisaran gaji Panwaslu Desa. Sekedar informasi, bahwa terbaru pemerintah telah menaikkan gaji Panwaslu Pemilu 2024, termasuk untuk tingkat desa, kecamatan, serta kabupaten, dimana gaji Panwaslu tahun 2024 tertuang dalam ketetapan surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022.
Penasaran berapa besar gaji Panwaslu Pemilu 2024? Anda bisa menyimak rinciannya sebagai berikut.
- Gaji Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024, jabatan Ketua, naik menjadi Rp 2,2 juta dari sebelumnya hanya Rp 1.850.000 per bulan (Pemilu 2019)
- Gaji Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024, jabatan anggota, naik menjadi Rp 1,9 juta dari sebelumnya hanya Rp 1.650.000 per bulan
- Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Pemilu 2024 Kecamatan R p1.550.000, Pelaksana Teknis Rp 900.000 dan pelaksana teknis non PNS yakni Rp1,5 juta.
- Gaji Panwaslu desa Rp 1,1 juta per bulan
- Gaji pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni Rp 750 ribu.
- Gaji PTPS (Pengawas Tempat Pemilihan Suara) dari yang sebelumnya hanya Rp 650 ribu kini menjadi naik Rp 1 juta.
Sebagai catatan, sumber dana dari gaji Panwascam di Pemilu 2024 ini berasal dari APBN.
Contoh Surat Lamaran Pendaftaran Panwaslu Desa Pemilu 2024
Setelah memahami informasi lamaran, syarat dan lainnya diatas, maka berikut contoh surat lamaran yang bisa anda buat untuk melamar menjadi anggota Panwaslu 2024 yang bisa anda buat seperti berikut.
SURAT LAMARAN
CALON ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA ………
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :…………………………………………………….
Jenis Kelamin : Laki –Laki / Perempuan
Tempat dan Tanggal Lahir :………………………………………………………
Usia :……………………………………………………
Pekerjaan / Jabatan :………………………………………………………
Alamat :………………………………………………………
Nomor Telepon :………………………………………………………
Email :……………………………………………………
Dengan ini mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa
……………… berdasarkan Pengumuman Panwaslu Kecamatan, Nomor ………….,
tanggal …………….
Bersama ini dilampirkan dokumen persyaratan administrasi untuk memenuhi
ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017
sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Nomor 4 Tahun 2022.
Dibuat di : ………………………….
Pada tanggal: ………………………….
Pendaftar,
(………………………………………….)
Demikian informasi mengenai Contoh Surat Lamaran Pendaftaran Panwaslu Desa Pemilu 2024, semoga berguna dan bermanfaat.