Bagi anda yang ingin transaksi jual beli mobil, maka anda harus tahu contoh surat dokumen jual beli mobil yang merupakan bukti tansaksi yang sah agar anda terhindar dari masalah nantinya, dan juga bisa anda gunakan untuk berbagai kebutuhan untuk membuktikan transaksi jual beli mobil yang sah.
Seperti yang kita ketahui bersama, transaksi jual beli merupakan transaksi yang pengalihan hak milik yang mana pada kasus jual beli dengan nominal besar maka sebaiknya anda membuat surat dokumen sebagai bukti telah sah-nya transaksi jual beli yang dilakukan termasuk ketika anda bertransaksi jual beli mobil yang mana nominalnya pasti tidak sedikit dan bukan hitungan puluhan ribu melainkan jutaan bahkan bisa mencapai ratusan juta hingga milyaran untuk tipe mobil mewah.
Untuk itu diperlukannya adanya surat jual beli mobil sebagai bukti sah untuk menjaga kepentingan masing-masing di masa depan dan menghindari adanya klaim yang tidak benar dan tidak sesuai. Selain itu surat jual beli bisa dipakai untuk kredit mobil.
Adapun surat jual beli mobil ini merupakan surat perjanjian dibuat untuk kepentingan para pihak baik pembeli maupun penjual dimana surat perjanjian ini menjamin kepastian hak dan kewajiban di mata hukum dan berfungsi melindungi pihak yang terlibat.
Surat perjanjian jual beli mobil melibatkan pihak pertama dan pihak kedua. Pihak pertama sebagai pemilik barang, sedangkan pihak kedua sebagai pembeli barang sebagaimana telah diatur dalam undang-undang. Dan juga, format penulisan surat perjanjian harus dibubuhi materai dan tanda tangan pihak. Selain itu isi surat menjelaskan identitas lengkap pihak yang bersangkutan. Data identitas sesuai dengan nama lengkap di KTP.
Fungsi Surat Dokumen Jual Beli Mobil
Sekedar informasi, pentingnya membuat surat dokumen jual beli mobil ini sebab surat ini memiliki banyak fungsi yang bisa anda simak sebagai berikut.
- Menghindari penipuan kedua belah pihak ketika proses transaksi jual beli mobil
- Jaminan pihak yang menjual apabila kondisi mobil tidak sesuai perjanjian
- Dapat memberikan kejelasan berkaitan dengan pemindahan hak dan kewajiban kepemilikan mobil
- Menerangkan spesifikasi mobil yang dijual sesuai surat perjanjian yang tertera
- Menjelaskan metode pembayaran yang dipakai untuk transaksi. Metode pembayaran ini bisa tunai, kredit, dan metode pembayaran lain
- Menghindari terjadinya konflik dan komplain pada pembeli
- Menjelaskan secara rinci dokumen dokumen kendaraan masih lengkap atau tidak
Contoh Surat Jual Beli Mobil
Bagi anda yang masih bingung bagaimana cara memulai membuat surat dokumen jual beli mobil, berikut contoh-contohnya yang bisa anda simak dibawah ini.
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL
Pada tanggal 13 Januari 2023 telah diadakan perjanjian jual beli mobil dimana Pihak Pertama telah menjual kepada Pihak Kedua. Kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Budi Sholihin
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jalan Puri Indah No. 54 Jakarta Utara
Nomor Identitas : 689384779595
Telepon : 081311546748849
Dalam hal ini bertindak sebagai penjual mobil atau disebut sebagai Pihak Pertama.
Nama : Seva Agus
Pekerjaan : Pegawai Swasta
Alamat : Jalan Pegangsaan Raya No. 64 Jakarta Selatan
Nomor Identitas : 6348848504
Telepon : 08964788499
Dalam hal ini bertindak sebagai pembeli mobil atau disebut sebagai Pihak Kedua.
Dengan surat ini kedua belah pihak menerangkan bahwa Pihak Pertama ingin menjual mobil kepada Pihak Kedua berupa 1 buah unit mobil Honda Brio dimana syarat dan ketentuannya diatur dalam 8 (delapan) pasal berikut di bawah ini:
PASAL 1
Pihak Pertama menjual 1 buah unit mobil Honda Jazz Matic kepada Pihak Kedua dan Pihak Kedua telah sepakat untuk membeli mobil tersebut dengan harga sebesar Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dengan spesifikasi sebagai berikut:
Tahun Pembuatan : 2020
Nomor Polisi : B 6374 BRJ
Nomor BPKB : 73749475795
Nomor Rangka : 8939384
Nomor Mesin : 737623
Warna : Hitam
Kondisi Mobil : Baik
PASAL 2
Kepindahan kepemilikan beserta suratnya akan diserahkan jika mobil tersebut sudah dibayar dengan lunas. Segala keuntungan dan kerugian maupun resiko atas mobil tersebut, mulai saat ini akan menjadi tanggung jawab Pihak Kedua.
PASAL 3
Pihak Kedua menerapkan cara pembayaran dengan syarat dan ketentuan yang juga telah disepakati Pihak Pertama, yaitu:
Ayat 1
Pembayaran uang tunai sebesar Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) yang dibayarkan Pihak Kedua setelah penandatanganan surat perjanjian ini.
PASAL 4
Selama dalam pemakaian dan penjagaannya, Pihak Kedua bertanggung jawab penuh atas kendaraan. Apabila terjadi kerusakan, Pihak Kedua diharuskan memperbaiki atau mengeluarkan ongkos biaya atas kerusakan yang diderita Kendaraaan tersebut sehubungan dengan pemakaiannya. Apabila terjadi kehilangan, Pihak Kedua tetap diharuskan membayar kekurangan pembayarannya.
PASAL 5
Semua beban pajak, maupun balik nama mobil, sepenuhnya akan ditanggung oleh Pihak Kedua. Serta biaya yang dikeluarkan untuk pembuatan perjanjian ini merupakan tanggungan yang harus dibayar oleh Pihak Kedua.
PASAL 6
Hal-hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini akan diselesaikan secara kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat oleh kedua belah pihak.
PASAL 7
Apabila terjadi perselisihan dan tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat, kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikannya secara hukum.
PASAL 8
Surat perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) dengan dibubuhi materai secukupnya yang berkekuatan hukum yang sama yang masing-masing dipegang Pihak Pertama dan Pihak Kedua dan mulai berlaku sejak ditandatangani kedua belah pihak.
Demikian informasi mengenai contoh surat dokumen jual beli mobil, semoga berguna dan bermanfaat bagi anda yang ingin melakukan transaksi jual beli mobil dan bisa menjadi referensi apa yang harus anda lakukan agar transaksi anda aman dari masalah di kemudian hari.