Tak seperti provinsi lainnya, Papua Barat telah mengadakan rapat pleno kenaikan upah minimum provinsi lebih awal yaitu pada 15 November 2022. Akan tetapi, jumlah kenaikan ini terbilang cukup rendah. Gaji UMP Papua Barat 2023 hanya mengalami kenaikan sebesar 2,56% atau Rp 82.000.
Persentase kenaikan tersebut lebih rendah dibandingkan dengan inflasi tahunan yang berada pada angka 4,96%. Nah, jika kalian ingin tahu seputar gaji UMP Papua Barat dan rincian lengkapnya, maka silakan simak artikel lengkapnya berikut ini.
Sekilas Tentang Provinsi Papua Barat
Papua Barat atau Pabar adalah sebuah provinsi di Indonesia yang berlokasi di bagian barat Pulau Papua. Dulunya, provinsi ini dinamakan sebagai Irian Jaya Barat dengan mencangkup wilayah Wandamen dan Semenanjung Bomberai.
Memiliki ibukota Manokwari, provinsi ini berbatasan langsung dengan Maluku, Papua Barat Daya, dan Provinsi Papua Tengah.
Dengan memiliki luas wilayah sebesar 64.134,66 km², provinsi ini terbagi ke dalam 7 kabupaten, 86 kecamatan, 803 desa, dan 21 kelurahan. Jumlah penduduknya sendiri mencapai 551.792 jiwa dengan total kepadatan 9 jiwa/km2.
Kabupaten Manokwari merupakan daerah di Papua Barat dengan jumlah penduduk terbanyak yaitu 185.615 sementara Kab Manokwari Selatan memiliki kepadatan penduduk 34.009. Sebagian besar penduduknya merupakan berasal dari suku asli Papua seperti Arfak, Baham, Yapen, hingga Wamesa.
Pada triwulan ke II tahun 2022, provinsi ini mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 6,07% yoy. Sumbangan ekonomi terbesar berasal dari sektor penggalian dan pertambangan serta industri pengolahan.
Beberapa sektor lainnya yang juga mengalami peningkatan yaitu sektor administrasi pemerintahan, jaminan sosial, dan juga pertahanan. Sayangnya besaran inflasinya cukup tinggi, di atas sasaran inflasi nasional yaitu 3,0%.
Jenis | Keterangan |
Nama Provinsi | Papua Barat |
Ibukota Provinsi | Kota Manokwari |
Luas Wilayah | 64.134,66 km² |
Jumlah Penduduk | 551.792 jiwa |
Kota/Kabupaten | 7 kabupaten |
Berapa Gaji UMP Papua Barat 2023?
Pemprov Papua Barat telah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi sejak tanggal 16 November 2022 dengan besaran 2,56% atau setara Rp 82.000. Dibandingkan dengan provinsi lainnya, kenaikan gaji UMP Papua Barat 2023 memang cenderung sedikit bahkan lebih rendah dibandingkan UMP Maluku 2023.
Paulus Waterpauw selaku Penjabat Gubernur Papua Barat sendiri menyatakan bahwa kenaikan gaji UMP tersebut sudah ditandatangani sejak keputusan tersebut dibuat. Pembuat keputusan kenaikan tersebut yaitu Dewan Pengupahan Provinsi bersama dengan beberapa unsur yang ada.
UMP Papua Barat tahun ini didasarkan pada beberapa hal. Pertama yaitu pada PP No. 36 tahun 2021, dan kedua mengikuti kajian dari Dewan Pengupahan Provinsi yang didasarkan pada Permenaker No. 18 tahun 2022.
Karena keputusan kenaikan gaji dibuat lebih awal, maka dasar penentuan kenaikannya tidak berdasarkan Permenaker, melainkan menggunakan aturan lama.
Apabila menggunakan aturan baru yaitu Permenaker, maka peningkatannya menjadi Rp 164.000 yang dinilai tidak relevan dengan kondisi industrial dan justru akan menghambat putaran ekonomi.
Walau demikian, kenaikan yang terbilang rendah ini pun mendapatkan penolakan dari berbagai pihak, mulai dari ketua DPR Papua Barat hingga Ketua KSPSI Papua Barat (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia).
Rincian | UMP 2022 | UMP 2023 |
Gaji UMP Papua Barat | Rp 3.200.000 | Rp 3.282.000 |
Persentase Kenaikan | 2,56% | |
Besar Kenaikan | Rp 82.000 |
Rincian Gaji UMK Papua Barat 2023?
Sesuai dengan SK UMP Barat 2023, diketahui bahwa terdapat beberapa kenaikan UMK di beberapa kabupaten/kota di provinsi Papua Barat seperti halnya UMR Sorong Papua Barat yang mengalami kenaikan cukup tinggi. Berikut rinciannya:
Kabupaten/Kota | Gaji UMK 2023 | Persentase |
Kota Sorong | Rp 3.282.000 | 2,56% |
Kab Raja Ampat | Rp 3.282.000 | 2,56% |
Kab Tambrauw | Rp 3.282.000 | 2,56% |
Kab Manokwari Sel. | Rp 3.282.000 | 2,56% |
Kab Peg. Arfak | Rp 3.282.000 | 2,56% |
Kab Fak Fak | Rp 3.282.000 | 2,56% |
Kab Manokwari | Rp 3.282.000 | 2,56% |
Kab Kaimana | Rp 3.282.000 | 2,56% |
Kab Sorong | Rp 3.282.000 | 2,56% |
Itu dia rincian informasi yang dapat kami berikan seputar gaji UMP Papua Barat 2023 dan rincian UMK maupun UMR di beberapa kota di Indonesia, semoga bermanfaat dan sampai jumpa lagi di artikel yang akan datang!