Di tahun 2023, para buruh dan karyawan di daerah Bengkulu bakal gembira karena mendapatkan kenaikan gaji yang cukup signifikan dibandingkan dengan dua tahun ke belakang. Kenaikan gaji UMP Bengkulu 2023 sendiri telah resmi diumumkan oleh pemprov dengan tingkat kenaikan sebesar 8,1%.
Kenaikan ini membuat jumlah kenaikan dari Rp 2,2 juta menjadi Rp 2,4 juta. Walau tidak sebesar gaji UMP Sumatera Utara yang hampir mencapai Rp 3,5 juta, namun kenaikan ini terbilang besar dibandingkan beberapa tahun sebelumnya yang mengalami stuck karena efek pandemi. Nah, bila kalian berencana bekerja di daerah ini, yuk cek selengkapnya seputar UMR Bengkulu 2023 berikut ini.
Sekilas Tentang Provinsi Bengkulu
Bengkulu adalah salah satu provinsi di Indonesia yang berlokasi di Pulau Sumatera bagian barat daya. Provinsi ini berbatasan langsung dengan beberapa provinsi lain seperti Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, dan Lampung.
Dengan memiliki wilayah seluas 19.919,33 km2, Bengkulu memiliki penduduk sebanyak 2.091.314 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebesar 105 jiwa/km2. Angka ini didasarkan pada data dari Badan Pusat Statistik Bengkulu tahun 2021.
Provinsi ini memiliki 1 kotamadya, 9 kabupaten, 128 kecamatan, 1341 desa, dan 172 kelurahan. Wilayah dengan penduduk terbanyak berada di Kota Bengkulu dengan jumlah 364.604 jiwa dan paling rendah yaitu Kabupaten Bengkulu Tengah dengan 108.889 jiwa.
Penghasilan utama provinsi Bengkulu didukung oleh beberapa sektor. Diantaranya pertanian, pertambangan batu bara dengan potensi 292 juta ton, emas dengan potensi 100 ribu ton, panas bumi dengan potensi listrik 1352 Mega Watt, perkebunan kelapa sawit dengan potensi produksi 1 juta+ ton, perkebunan kopi dan karet, serta perikanan.
Industrinya pun akhir-akhir ini berkembang begitu pesat. Diantaranya ada industri pengolahan minyak sawit, industri pariwisata, industri panas bumi dan kelistrikan, industri pengalengan ikan, industri spare part automotive, industri kepelabuhan, dan juga industri semen.
Dengan banyaknya industri yang bermunculan, maka daya serap tenaga kerja meningkat. Dengan begitu, tingkat pengangguran terbuka pun menurun. Hal inilah yang menjadi dasar dari kenaikan gaji UMP Bengkulu 2023.
Jenis | Keterangan |
Nama Provinsi | Bengkulu |
Ibukota Provinsi | Kota Bengkulu |
Luas Wilayah | 19.919,33 km2 |
Jumlah Penduduk | 2.091.314 jiwa |
Kota/Kabupaten | 1 kotamadya, 9 kabupaten |
Gaji UMP Bengkulu 2023
Edwar Heppy, selaku Kepala Disnaker (Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi) Kota Bengkulu menyatakan bahwa UMP Provinsi Bengkulu 2023 naik dari Rp 2.238.094 menjadi Rp 2.418.280 atau naik sebesar Rp 180.186.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah telah meresmikan kenaikan upah minimum provinsi tersebut yang juga telah disetujui antara beberapa unsur seperti serikat pekerja Bengkulu dan Asosiasi Pengusaha Bengkulu.
Memang, awalnya serikat pekerja mengusulkan kenaikan upah sebesar 12,5%. Namun, kemampuan para pelaku usaha dalam menyediakan upah sebanyak itu tidaklah disetujui. Dengan tuntutan dan diskusi dari kedua pihak, akhirnya disesuaikan dengan hasil kenaikan sebesar 8,1%.
Tak hanya itu, dalam prosesnya keputusan pemprov dalam menaikan besaran UMP yakni berdasarkan Permenaker No 18 Th 2022 terkait upah minimum provinsi yang menyatakan maksimum kenaikan sebesar 10%.
Dari aturan tersebut, juga disebutkan beberapa formulasi yang bisa digunakan untuk menentukan besaran upah. Mulai dari perkembangan ekonomi, tingkat inflasi, dan nilai alfa.
Seperti yang kita tahu, bahwa perkembangan ekonomi Provinsi Bengkulu telah mengalami kenaikan sejak tahun 2022 yang mana penyebaran pandemi sudah berkurang. Pembatasan akses PPKM yang sudah sepenuhnya dihentikan juga menjadikan para usaha dan industri dapat beroperasi normal kembali.
Rincian | UMP Bengkulu 2022 | UMP Bengkulu 2023 |
Gaji UMP Bengkulu | Rp 2.238.094 | Rp 2.418.280 |
Jumlah Kenaikan | Rp 180.186 | |
Persentase Kenaikan | 1% | 8,1% |
Kenaikan Gaji UMK Bengkulu 2023
Selain UMP, gaji UMR Bengkulu 2023 pun mengalami kenaikan yang signifikan di beberapa daerah seperti halnya UMK Kota Bengkulu 2023 yang mengalami peningkatan lebih dari Rp 150.000. Berikut rincian lengkapnya:
Kabupaten/Kota | Gaji UMK 2023 |
Kab Mukomuko | Rp 2.715.839 |
Kota Bengkulu | Rp 2.601.802 |
Kab Bengkulu Tengah | Rp 2.494.915 |
Demikianlah rincian gaji UMP Bengkulu 2023 yang perlu kalian ketahui rincian lengkapnya, semoga bermanfaat!