Walaupun persentase kenaikan gaji UMP DI Yogyakarta berada di bawah gaji UMP Jawa Tengah, namun jumlah total gajinya masih lebih tinggi. Gubernur Yogyakarta yakni Sri Sultan Hamengku Buwono X telah mengumumkan besar kenaikan UMP untuk wilayah tahun 2023 sebesar 7,65%.
Kenaikan ini berlaku mulai dari 1 Januari 2023. Selain berpedoman pada Permenaker No 18 Tahun 2022 terkait Penetapan Upah Minimum 2023, kenaikan gaji ini pun disesuaikan atas rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi dengan mempertimbangkan data dari BPS, unsur pengusaha, serikat pekerja, dan juga pemerintah.
Sekilas Tentang DI Yogyakarta
Daerah Istimewa Yogyakarta atau biasa disebut Jogja adalah salah satu provinsi di Indonesia yang tergolong sebagai “Daerah Istimewa”. Lokasinya berada di bagian selatan Pulau Jawa dan berbatasan langsung dengan provinsi Jawa Tengah.
Provinsi ini memiliki daerah seluas 3.185,80 km2. Dari luas tersebut, terdapat 4 kabupaten dan 1 kota. Dari situ terbagi lagi ke dalam 78 kemantren (kapanewon) serta 438 kelurahan.
Berdasarkan data dari sensus penduduk BPS pada tahun 2010, jumlah penduduk di DIY ialah 3.452.390 jiwa dengan total kepadatan penduduk sebesar 1084 jiwa/km2. Kurang lebih hampir sama dengan tingkat kepadatan penduduk di Jawa Tengah.
Dari segi perekonomiannya, DIY Yogyakarta memiliki beberapa sektor ekonomi mulai dari industri, pertanian, perdagangan, investasi, perkebunan, kehutanan, ketahanan pangan, energi, kelautan, SDM, perikanan, dan juga wisata.
Sebagian besar masyarakat DIY bekerja dalam bidang pertanian dan perdagangan. Hal ini karena sebagian besar wilayah di Yogyakarta merupakan kawasan persawahan. Selain itu, untuk bidang perdagangan sendiri memiliki varian produk ekspor yang cukup beragam.
Produk andalan yang diproduksi di DIY sendiri meliputi produk olahan mebel kayu dan tekstil sebagai produk dengan nilai ekspor tertinggi. Masyarakat dan bisnis UMKM umumnya memanfaatkan koperasi sebagai sarana untuk memberdayakan usaha mereka, termasuk dalam ekspor impor.
Tak heran, koperasi di Yogyakarta masih terbilang masih terus dikelola dengan baik. Pada tahun 2010 saja, ada koperasi aktif sejumlah 1926 koperasi dengan UMKM dengan jumlah hampir mencapai 14 ribu unit usaha.
Jenis | Keterangan |
Nama Provinsi | Daerah Istimewa Yogyakarta |
Ibukota Provinsi | Kota Yogyakarta |
Luas Wilayah | 3.185,80 km2 |
Jumlah Penduduk | 3.452.390 jiwa |
Kota/Kabupaten | 1 Kotamadya & 4 Kabupaten |
Gaji UMP DI Yogyakarta 2023
Di tahun 2023, gaji UMP DIY mengalami kenaikan sebesar 7,65% atau dalam satuan rupiah yaitu senilai Rp 140.866. Dari yang sebelumnya di tahun 2022 berkisar Rp 1.840.915, di tahun 2023 mendatang bertambah menjadi Rp 1.840.915.
Gaji UMR Daerah Istimewa Yogyakarta 2023 ini di sesuaikan dengan beberapa faktor. Diantaranya yaitu tingkat inflasi regional dan nasional, nilai alfa, dan juga pertumbuhan ekonomi masyarakat. Dengan mempertimbangkan usulan dari beberapa unsur, akhirnya didapat angka sebesar 7,65%.
Salah satu alasan mengapa gaji UMP di Yogyakarta terbilang rendah yakni karena pertumbuhan ekonomi yang masih di bawah rata-rata jika dibandingkan dengan beberapa provinsi lain di Indonesia.
Para ekonom juga menyatakan bahwa salah satu alasan dasar mengapa DIY memiliki gaji UMP yang rendah yakni karena faktor industri manufaktur yang begitu rendah. Contohnya PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) di Jawa Barat mencapai 40% namun di Jogja hanya 13%.
Hal itulah yang menjadikan gaji UMP Jogja cukup rendah di bandingkan beberapa daerah lainnya. Apalagi, sebagian besar penduduknya bekerja di sektor pertanian sehingga secara tidak langsung memengaruhi ketentuan upah minimum.
Walaupun begitu, rasio pengeluaran masyarakat Jogja terbilang tertinggi di Indonesia. Sesuai riset daya yang dilakukan Lifepal, bahwa di tahun 2021 rasio pengeluaran warga DIY sebesar 80%. Nah berikut rincian kenaikan gaji UMP Jogja 2023:
Rincian | 2022 | 2023 |
Gaji UMP DI Yogyakarta | Rp 1.840.915 | Rp 1.981.782 |
Jumlah Kenaikan | Rp 140.866 | |
Persentase Kenaikan | 7,65% |
Daftar Gaji UMK Jogja 2023
Berikut rincian UMK DIY 2023 sebagai dasar penentuan standar gaji di Jogja beberapa daerah yang ada di dalamnya:
Daerah | UMK | Kenaikan |
Kota Yogyakarta | Rp2.324.775 | 7,93% |
Sleman | Rp2.159.519 | 7,92% |
Kulon Progo | Rp2.050.447 | 7,68% |
Bantul | Rp2.066.438 | 7,80% |
Gunung Kidul | Rp2.049.266 | 7,85% |
Demikian rincian gaji UMP DI Yogyakarta 2023 beserta beberapa kabupaten/kota yang ada di dalamnya, semoga bermanfaat!