GuruAkuntansi.co.id Kali ini akan membahas tentang pengertian ekonomi kreatif beserta jenis, karakteristik dan juga perkembangannya. Berikut penjelasannya…
Pengertian Ekonomi Kreatif
Ekonomi kreatif adalah konsep ekonomi di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengedepankan ide dan pengetahuan sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang paling penting.
Menurut United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), ekonomi kreatif adalah konsep ekonomi yang berkembang berdasarkan aset kreatif yang memiliki potensi untuk menghasilkan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
Dengan kata lain, konsep ekonomi kreatif mengutamakan kreativitas, ide, dan pengetahuan manusia sebagai aset utama dalam menggerakkan perekonomian.
Sejalan dengan itu, Kementerian Perdagangan Indonesia mengatakan bahwa ekonomi kreatif adalah upaya untuk mengembangkan ekonomi
secara berkelanjutan melalui kreativitas dengan iklim ekonomi yang kompetitif dan memiliki cadangan sumber daya terbarukan.
Jenis-Jenis Ekonomi Kreatif
Mengacu pada isi buku digital yang berjudul “Pengembangan Industri Kreatif Indonesia 2025” yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, saat ini setidaknya ada 14 sektor industri kreatif.
Beberapa jenis ekonomi kreatif adalah sebagai berikut:
- Periklanan
- Arsitektur
- Pasar barang seni
- Kerajinan (handicraft)
- Kuliner
- Desain
- Fashion
- Film, video, dan fotografi
- Musik
- Seni pertunjukan
- Penerbitan dan percetakan
- Layanan komputer dan piranti lunak
- Radio dan televisi
- Riset dan pengembangan
Setiap aktivis ekonomi dapat menciptakan industri kreatif lebih dari satu sektor, sesuai dengan bidang dan keahlian masing-masing.
Misalnya, seseorang atau organisasi yang bergerak di bidang jasa desain juga dapat melakukan bidang layanan iklan online jika mereka memiliki kemampuan di bidang itu.
Karakteristik Ekonomi Kreatif
- Ada beberapa elemen utama seperti kreativitas, keahlian, dan bakat yang memiliki nilai jual melalui penawaran kreasi intelektual.
- Produk yang dihasilkan (barang dan jasa) memiliki siklus hidup pendek, margin tinggi, beragam, persaingan tinggi, dan dapat direplikasi.
- Terdiri dari penyediaan produk kreatif secara langsung kepada pelanggan dan mendukung penciptaan nilai kreatif di sektor lain yang secara tidak langsung terkait dengan pelanggan.
- Dibutuhkan kerja sama yang baik antara berbagai pihak yang berperan dalam industri kreatif, seperti para intelektual, dunia bisnis, dan pemerintah.
- Ekonomi kreatif berdasarkan ide atau ide.
- Pengembangan industri kreatif tidak terbatas dan dapat diterapkan ke berbagai bidang bisnis.
- Konsep ekonomi kreatif yang dibangun adalah relatif.
Perkembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia
Proses globalisasi dan konektivitas telah mengubah cara manusia bertukar informasi, perdagangan, konsumsi, dan berbagai hal lainnya.
Perubahan di dunia yang sangat dinamis dengan segala kerumitannya menuntut manusia untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menjalankan aktivitas ekonomi.
Industri kreatif sudah ada sejak lama di Indonesia. Namun, dulu disebut ekonomi industri, dan ekonomi informasi.
Penggunaan istilah ekonomi kreatif mulai dikenal pada tahun 2001, yaitu ketika John Howkins menerbitkan bukunya yang mengulas industri kreatif.
Industri kreatif adalah industri yang berasal dari penggunaan kreativitas, keterampilan, dan bakat seseorang dalam menciptakan kemakmuran dan pekerjaan dengan menciptakan dan mengeksploitasi kreativitas dan kreativitas orang tersebut.
Ekonomi Kreatif muncul sejak masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dan dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo, industri ini berkembang dengan pembentukan Bekraf (Badan Ekonomi Kreatif) yang berfungsi untuk menaungi industri kreatif di Indonesia.
Selain itu, munculnya ekonomi kreatif di Indonesia juga tidak terlepas dari keberadaan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang telah berkembang beberapa tahun sebelumnya.
Dengan adanya MEA dan industri kreatif diharapkan akan membantu perekonomian Indonesia dalam berbagai cara, seperti:
- Membuka lapangan kerja baru
- Menekan angka pengangguran
- Menciptakan masyarakat yang kreatif
- Kompetisi dunia bisnis yang lebih sehat
- Meningkatkan inovasi di berbagai sektor
Baca Juga :
- Pengertian Mengenai Delisting dan Relisting
- Pengertian Depresiasi (Penyusutan)
- Pengertian Statistik Beserta Fungsi
Demikian pembahasan tentang pengertian ekonomi kreatif beserta jenis, karakteristik dan juga perkembangannya. Semoga pembahasan ini dapat bermanfaat dan dapat menambah wawasan Anda. Terima kasih.