GuruAkuntansi.co.id Kali ini akan membahas tentang pengertian asuransi beserta jenis-jenis, fungsi dan dan tujuannya. Berikut penjelasannya…
Pengertian Asuransi
Asuransi adalah bentuk pengendalian risiko di mana satu pihak mentransfer risiko yang mungkin terjadi di masa depan kepada pihak lain, dalam hal ini perusahaan asuransi.
Istilah “asuransi” berasal dari bahasa Inggris, yaitu “Insurance” yang berarti asuransi.
Jadi ada juga yang mengatakan pengertian asuransi adalah perjanjian antara pihak tertanggung (nasabah) dan perusahaan asuransi (perusahaan asuransi)
di mana perusahaan asuransi bersedia mengganti kerugian yang mungkin dialami oleh pelanggan di masa depan.
Untuk mendapatkan pertanggungan asuransi atas risiko yang mungkin terjadi, pihak tertanggung harus membayar premi kepada perusahaan asuransi dalam periode waktu tertentu.
Agar lebih memahami, berikut kami sajikan beberapa definisi asuransi menurut para ahli:
Menurut Emmy Pangaribuan (1992)
Asuransi adalah perjanjian di mana perusahaan asuransi dengan menikmati ikatan premi sendiri kepada tertanggung untuk membebaskan dirinya dari kerugian karena kehilangan, kehilangan atau tidak adanya manfaat yang diharapkan yang akan diderita olehnya karena sebuah peristiwa yang tidak pasti.
Menurut Abbas Salim
Asuransi adalah kemauan untuk menentukan kerugian kecil atau kecil yang pasti sebagai pengganti (substitusi) untuk kerugian besar yang tidak pasti di masa depan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa orang rela membayar sedikit kerugian untuk saat ini agar dapat menghadapi kerugian besar dengan baik.
Menurut KUHD pasal 246
Asuransi adalah perjanjian dengan mana perusahaan asuransi mengikat dirinya kepada tertanggung, dengan menerima premi, untuk penggantian kepadanya karena kerusakan atau kehilangan manfaat yang diharapkan yang mungkin dideritanya karena peristiwa yang tidak pasti .
Jenis-jenis Asuransi
Ada beberapa jenis asuransi yang digunakan untuk berbagai keperluan. Jenis-jenis asuransi adalah sebagai berikut:
- Asuransi kesehatan – jenis asuransi yang memberikan pertanggungan untuk masalah kesehatan yang disebabkan oleh kecelakaan atau penyakit.
- Asuransi Jiwa – jenis asuransi yang memberikan pertanggungan atas kematian seorang pelanggan yang memiliki nilai finansial.
- Asuransi pendidikan – asuransi yang memberikan jaminan pendidikan kepada tertanggung.
- Business insurance – asuransi yang memberikan jaminan kepada perusahaan jika ada risiko yang menyebabkan kerugian, seperti kerugian, kerusakan, dan lain-lain.
- Asuransi Kepemilikan Rumah dan Properti – asuransi yang menjamin pemilik rumah atau properti jika terjadi kerusakan pada properti.
- Asuransi kendaraan – asuransi yang memberikan perlindungan kepada kendaraan jika terjadi risiko seperti kerusakan akibat kecelakaan, kehilangan, dan lainnya.
Fungsi Asuransi
Asuransi memiliki beberapa fungsi penting. Fungsi asuransi adalah sebagai berikut:
1. Penghimpun Dana
Dalam hal ini, perusahaan asuransi bertindak sebagai pengumpul dana dari masyarakat. Dana yang terkumpul kemudian akan diinvestasikan di berbagai bidang bisnis lainnya agar lebih produktif.
2. Membantu Pengusaha Fokus pada Bisnis
Setiap model bisnis harus mengandung risiko di dalamnya. Bagi wirausahawan, asuransi bisnis adalah sesuatu yang sangat penting untuk membantu mengatasi kecemasan jika ada risiko yang tidak diinginkan.
Dengan asuransi di perusahaan, pengusaha dapat lebih fokus pada operasi dan pengembangan bisnis.
3. Mengurangi Potensi Risiko
Setiap perusahaan asuransi selalu memberikan rekomendasi kepada pelanggannya mengenai risiko yang mungkin terjadi. Dengan begitu, maka seseorang dapat memperkecil atau bahkan mencegah potensi risiko.
4. Membagi Risiko Kerugian
Dengan asuransi, potensi kerugian dapat dibagi dengan pihak lain. Dengan kata lain, pembayaran premi yang dilakukan oleh pelanggan seimbang dengan risiko yang ditransfer ke perusahaan asuransi.
Tujuan Asuransi
Tujuan utama asuransi adalah untuk menjamin kompensasi atas risiko yang mungkin terjadi di masa depan.
Tujuan asuransi adalah sebagai berikut:
- Untuk mengalihkan sejumlah risiko yang ada pada suatu pihak ke perusahaan asuransi.
- Jaminan bagi suatu pihak untuk mendapatkan perlindungan atas semua risiko kerugian yang mungkin terjadi.
- Untuk meminimalkan potensi kerugian yang lebih besar jika Anda menghabiskan biaya sendiri ketika ada risiko.
- Khusus untuk asuransi jiwa tertentu (asuransi jiwa), asuransi dapat menjadi tabungan karena beberapa biaya premi akan dikembalikan kepada pelanggan.
- Untuk efisiensi bagi perusahaan karena mengurangi biaya untuk pengawasan, keamanan, dan perlindungan yang menghabiskan banyak waktu dan waktu.
- Untuk mendapatkan kompensasi kepada pelanggan sesuai dengan nilai premi asuransi.
- Untuk menutup kehilangan penghasilan seseorang atau badan usaha saat tidak bekerja atau tidak berfungsi lagi.
- Sebagai dasar bagi Bank dalam memberikan kredit kepada seseorang atau badan usaha karena Bank membutuhkan perlindungan dana yang dipinjamkan kepada pelanggan.
Baca Juga :
Demikian pembahasan tentang pengertian asuransi beserta jenis-jenis, fungsi dan dan tujuannya. Semoga bermanfaat.